Masa Jabatan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Berakhir, Akankah Diganti atau Diperpanjang?

Masa Jabatan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Berakhir, Akankah Diganti atau Diperpanjang?

RIAUMANDIRI.CO - Masa jabatan Baharuddin selaku Plt Sekertaris DPRD Pekanbaru, resmi berakhir tanggal 3 Juli 2022 kemarin.

Dengan begitu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk menentukan siapa Plt Sekwan kedepannya.

"Untuk Plt Sekwan, etikanya saya akan segera berkoordinasi dengan ketua DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas siapa penerus Plt Sekwan," kata Muflihun, Senin (4/7).


Menurutnya, perpanjangan Plt itu dua kali tiga bulan. Sementara dikatakan Muflihun, untuk Baharuddin masih menjabat tiga bulan pertama.

"Tapi bagaimanapun saya akan tetap koordinasi dengan pimpinan Dewanlah," jelasnya.

Diketahui bahwa masa jabatan Baharuddin sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru resmi berakhir 3 Juli 2022 kemarin. Hal ini terhitung dari masa jabatan Baharuddin yang menerima surat keputusan (SK) sejak 3 Januari 2022.

Baharuddin sendiri merupakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) definitif yang ditunjuk pada masa Walikota Pekanbaru Firdaus, sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru.