Kedua Kalinya KPK Obok-Obok Kantor dan Rumdis Wako Dumai, Zul AS Berada di Medan

Kedua Kalinya KPK Obok-Obok Kantor dan Rumdis Wako Dumai, Zul AS Berada di Medan

RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Wali Kota Dumai. Namun demikian, aktivitas pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Hanya saja, sewaktu kedatangan tim KPK, orang nomor satu di Kota Dumai itu dikabarkan tengah berada di Medan, Sumatera Utara.

KPK mendatangi dan melakukan penggeledahan kantor Wako Dumai tepatnya ruangan Setdako, Selasa (13/8/2019) siang sekira pukul 11.00 WIB. Dengan dikawal oleh 3 personel kepolisian bersenjata lengkap, tim KPK masuk ke ruangan bagian pengadaan barang dan jasa yang berada di lantai dasar kantor Setdako Dumai.

Terlihat 4 orang petugas KPK berpakaian rompi coklat memeriksa sejumlah dokumen dan meminta keterangan dari pegawai Pertanahan Pemko Dumai. Belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Dumai.


Pantauan di lapangan, kegiatan rutinitas di Sekretariat Pemko Dumai masih berlangsung normal seperti biasa. Namun demikian, kedatangan tim KPK yang dikawal polisi bersenjata lengkap biru sempat menarik perhatian pegawai dan honorer serta masyarakat yang tengah berurusan di kantor itu.

Zulkifli AS di Medan

Selanjutnya, KPK kembali menggeledah rumah dinas Walikota Dumai Zulkifli As, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur. Penggeledahan terjadi, pada Selasa (13/08/2019) siang usai menggeledah kantor Wako Dumai beberapa waktu sebelumnya

Ini bukan pertama kali KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor dinas orang nomor satu di Kota Dumai itu. Namun ini penggeledahan pertama usai Walikota Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap DAK dan gratifikasi.

Pertama kali KPK melakukan penggeledahan pada Jumat (26/4) lalu. Namun kali ini belum ada keterangan resmi terkait kasus apa penggeledahan tersebut.

Rumah dinas Walikota Dumai saat didatangi tim KPK tampak sepi. Pagar kediaman tampak dikunci. Orang tidak berkepentingan dilarang masuk. Di luar rumah dinas ada beberapa petugas kepolisian dengan senjata lengkap melakukan penjagaan. Terlihat sejumlah ASN hilir mudik di bagian belakang rumah dinas Wali Kota Dumai. 

KPK menetapkan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

"Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai 2016-2021 sebagai tersangka pada 2 perkara," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Reporter: Zulkarnain



Tags Dumai