Sosialisasi Permendagri Penyusunan APBD, Plh Bupati Kampar: Ini Miliki Makna Strategis

Sosialisasi Permendagri Penyusunan APBD, Plh Bupati Kampar: Ini Miliki Makna Strategis

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kampar Yusri membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (23/7/2019).

Plh Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki makna strategis dalam kerangka penyusunan perencanaan untuk tahun 2020 nanti. 

"Untuk itu, dalam rangka upaya pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran ini demi peningkatan kesejahteraan rakyat, makanya dalam hal ini sangat dituntut perlu peran aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien," ungkap Yusri.


Ia berharap kepada seluruh peserta mulai dari Kepala Dinas sampai bagian keuangan di OPD untuk bisa mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik mungkin, karena saat ini Pemda Kampar sudah jadikan sebagai pilot project pembayaran secara e-payment atau non tunai. 

"Allhamdulillah audit yang dilakukan oleh BPK terhadap Pemda Kampar akan terus memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di mana Kampar sendiri sudah tiga kali berturut-turut meraih penghargaan WTP," ulas Yusri.

Reporter: Ari Amrizal

 



Tags Kampar