Pembukaan Masa Sidang ke II 2018 DPRD Rohul Hanya Dihadiri 26 Anggota

Pembukaan Masa Sidang ke II 2018 DPRD Rohul Hanya Dihadiri 26 Anggota
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Paripurna penutupan masa sidang ke I dan pembukaan masa sidang ke II tahun 2018 yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Rokan Hulu berlangsung lancar, meski hanya dihadiri 26 orang anggota DPRD dari 45 anggota DPRD Rohul yang ada.
 
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri menjawab Riaumandiri.co usai rapat Paripurna menjelaskan, hal itu merupakan fluktuatif, ada kala semua anggota DPRD hadir dan adakalanya tidak banyak yang hadir. Dari pengalamannya 3 tahun berada di DPRD Rohul, semua tugas wajib DPRD bisa diselesaikan dengan tepat.
 
“Sudah sering kami menyurati fraksi untuk meningkatkan disiplin anggotanya. Kita sudah diberi tunjangan oleh pemerintah, tentu konsekwensinya adalah kinerja. Nah, sebagai Pimpinan tetap memaskimalkan dan berupaya agar anggota DPRD ini bekerja secara maksimal,” sebut Kelmi Amri.
 
Namun begitu, Kelmi Amri tetap menghimbau agar anggota DPRD Rohul fokus kerja dan pandai membagi waktu, meski pada tahun 2018 ada banyak agenda tahapan politik yang diikuti, tapi kegiatan di DPRD tetap dilaksanakan.
 
“Tahun 2018 ini, ada tiga tahapan politik yang dihadapi, ada Pilgubri, Pileg dan Pilpres. Dengan tahapan ini tentu banyak waktu yang terbuang dan konsentrasi terpecah. Untuk itu diharapkan, kiranya dapat mengelola waktu dengan baik sehingga tugas pokok dilembaga DPRD Rohul dapat diselesaikan,” harapnya.
 
Disinggung tentang Paripurna penutupan masa persidangan ke I dan pembukaan masa sidang ke II tahun 2018, Kelmi Amri mengatakan, dengan dibukanya kembali masa persidangan ke II tahun 2018 maka empat bulan kedepan akan menjadi landasan DPRD untuk melaksanakan kegiatan.
 
Salah satunya adalah, menyikapi banyaknya surat masuk yang disampaikan Sekwan dalam Paripurna. Masing-masing surat masuk tersebut sudah didisposisikan kepada masing-masing alat kelengkapan untuk ditindak lanjuti dengan mengurai satu persatu.
 
“Nah, untuk masa sidang pertama, itu kan include (termasuk) dia dalam APBD 2017. Maka selesailah seluruh Perda yang masuk dari Pemerintah. Walaupun tidak terselesaikan semua, tetapi hampir setengah dari Perda yang diusulkan sudah diselesaikan," ulas dia.
 
“Untuk memasuki masa sidang ke II ini, tentu dimulai dari awal tahun 2018, karena sudah menjadi bagian yang kita laksanakan terhadap Propom (program perda) yang dibacakan pada penutupan masa sidang sebelumnya. Dan menurut hemat kami, ini bisa dimulai setelah dibukanya masa sidang ini,” terang Kelmi Amri.
 
Ditambahkan Kelmi Amri, jumlah Perda yang diselesaikan pada tahun 2017 mencapai 11 Perda. Di antaranya, Perda inisiatif DPRD, ditambah Perda APBD, LKPJ, PJ, dan sejumlah Perda lainnya. Untuk 2018 ini ada tiga Perda inisiatif DPRD Rohul.
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang