PT WSN Ancam Polisikan SPBM-SH

PT WSN Ancam Polisikan SPBM-SH

TELUK KUANTAN (HR)-PT Wanasari Nusantara menilai kegiatan yang dilakukan Serikat Pekerja Bongkar Muat Singingi Hilir (SPBM-SH) sebagai gangguan terhadap perusahaan. WSN terusik dengan keberadaan SPBM-SH, PT WSN mengancam akan melaporkan anggota SPBM-SH ke polisi.

"Kami akan laporkan SPBM-SH ke Polisi, karena ini sudah menjadi gangguan di perusahaan," ujar Humas PT WSN, Nurindro, Rabu (18/3) di Singingi Hilir. Ia menegaskan, PT WSN telah berulang kali memanggil secara patut anggota SPBM-SH bekerja sebagai karyawan.

"Hal ini sesuai hearing, kami komit dalam menjalankannya," tegas Nurindro. Sejak dibuatnya keputusan antara DPRD dan PT WSN, hanya satu orang yang bersedia dikaryawankan. "Sementara, yang lain masih memaksakan kehendak. Padahal, SKnya sudah kami buat, tinggal mereka bekerja," urai Nurindro. PT WSN sudah berusaha sebaik mungkin mengakomodir anggota SPBM-SH. "Namun, niat baik tak ada artinya.

Sementara itu, Ketua SPBM-SH Presno mengaku sudah mengetahui adanya ancaman tersebut melalui salah seorang karyawan PT WSN. "Yang jelas, kita bekerja sesuai rekomendasi Dinas Tenaga Kerja Kuansing, yang menyatakan kita tetap bekerja seperti semula, ini dasar kami bekerja," tegas Presno.

Anggota SPBM-SH, sudah empat hari melakukan bongkar muat di PT WSN. Para anggota tetap semangat melakukan kegiatan meski tanpa ada upah dari PT WSN.

"Kami bekerja tidak diupah, kalau ada supir yang memberi, kami terima. Kadang ada pula supir yang kasihan melihat kami," urai Presno.

Terkait hasil hearing beberapa hari lalu, SPBM-SH menilai berita acara yang diterbitkan DPRD keliru. Karena, dalam hearing, anggota DPRD meminta PT WSN tetap membiarkan SPBM-SH bekerja seperti biasa, tanpa dikaryawankan.

"Kita melihat, ada intervensi manajemen PT WSN dalam pembuatan berita acara oleh Staf DPRD. Sebab, mereka yang masuk ke ruangan staf, jadi kuat dugaan ada pengarahan," ujar Presno.(mg2)