APMR Laporkan Oknum Suporter PSPS Curva Nord ke Polda Riau, Ini Persoalannya

APMR Laporkan Oknum Suporter PSPS Curva Nord ke Polda Riau, Ini Persoalannya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sejumlah masyarakat Riau yang tergabung dalam Aliansi Penjaga Marwah Riau (APMR) melaporkan DSD, perwakilan kelompok suporter PSPS Curva Nord, ke Direktorat Reskrim Khusus Polda Riau, Senin (24/6/2019), sekitar pukul 16.00 WIB. 

DSD dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukannya saat pertandingan Liga 2, antara PSPS Riau melawan PSMS Medan di Stadion Kaharudin Nasution, Sabtu (22/6/2019) kemarin.

Dalam laporannya yang diterima Ipda Rido, petugas piket di Direktorat Reskrim Khusus Polda Riau, tadi sore, Ketua APMR Helfi Irwandi menjelaskan, bahwa kejadian itu berawal ketika pada pertandingan tersebut terjadi keributan, diduga ada sejumlah suporter PSPS Curva Nord mengeluarkan teriakan yang dinilai tidak pantas baik dari sisi agama, adat maupun bahasa, kepada Syamsuar yang notabene adalah Gubernur Riau.


"Kemudian video peristiwa itu viral di media sosial sehingga membuat kami masyarakat Riau tidak nyaman," kata Helfi.

Menurutnya, Syamsuar selaku Gubernur Riau merupakan Datuk Seri Setia Amanah yang merupakan gelar adat yang sakral dalam adat Melayu Riau.

"Sehingga kami selaku masyarakat Riau merasa risih dan tidak nyaman atas ucapan yang diduga dilontarkan perwakilan kelompok suporter PSPS Curva Nord. Kami menduga telah terjadi dugaan tindak pidana. Sebagai bukti laporan ke Polda, kami lampirkan flash disk tentang video kejadian untuk bukti permulaan," ujar Helfi.

Dalam kesempatan itu, APMR meminta Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut agar membuat efek jera sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.