Wako: Cabut Izin Tempat Hiburan Bandel

Wako: Cabut Izin Tempat Hiburan Bandel

DUMAI (HR)-Orang nomor satu Dumai mulai geram dengan aksi membandelnya pemilik sejumlah hiburan malam di Kota Dumai. Pasalnya, operasi sering melanggar aturan di atas jam 12 malam.

Walikota Dumai, Khairul Anwar ancam mencabut izin operasional tempat hiburan malam pasca diketahui ada yang melanggar Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 21 Tahun 2013 tentang Izin dan Ketentuan Operasional Hiburan Malam.

"Saya akan mencabut izin tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar Perwako tentang jam operasional tempat hiburan. Bagi yang tidak patuh akan langsung dicabut izinnya," tegas Walikota Khairul dikediamannya, belum lama ini.

Walikota juga sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan operasi kesejumlah tempat hiburan malam. Jika ada tempat hiburan yang buka hingga dini hari Satpol PP diperintahkan untuk langsung menutupnya dan instansi terkait agar meninjau ulang izinnya.

"Satpol PP sudah saya perintahkan untuk menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam, jika ada yang melanggar Perwako agar ditindak tegas dan instansi terkait pemberi izin operasional agar meninjau kembali izinnya," tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Dumai, Noviar Indra Putra Nasution mengaku sudah menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Dumai. Hasilnya banyak tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari.

"Memang masih ada beberapa tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari, padahal dalam Perwako sudah jelas dibunyikan batas jam operasional hingga pukul 00.00 WIB. Kita sudah beri teguran keras dan mereka bersedia mentaati Perwako," jelas Noviar.

Menurut Noviar, terkait adanya laporan tempat Karaoke Hotel Comfort Dumai yang buka hingga dini hari, Satpol PP sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya pimpinan Hotel Comfort Dumai datang ke Kantor Satpol PP dan berjanji akan taat terhadap Perwako.

"Belum lama ini pimpinan Hotel Comfort ke kantor dan mereka berjanji akan taat terhadap Perwako. Artinya mereka akan tutup pada pukul 00.00, jika masih melanggar akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Syahrial Amini mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang makin menjamur di Dumai. "Saya kawatir keberadaan tempat hiburan malam merusak moral generasi penerus bangsa," tegasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah mencabut izin tempat-tempat hiburan malam yang diduga menyediakan praktik prostitusi untuk menyelamatkan moral generasi penerus bangsa kita. Selain itu tempat hiburan malam disinyalir sebagai pusat peredaran Narkoba dan minuman keras.

Pantauan Haluan Riau, sejumlah tempat hiburan malam di lokasi Jalan Ombak (Sultan Hasanuddin) Dumai, rata-rata di atas jam 12 malam masih beroperasi. Ada yang di tempat tertutup dan lokasi terbuka. ***