WNI Terduga ISIS Ditangkap Polisi Malaysia

WNI Terduga ISIS Ditangkap Polisi Malaysia

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Alif bin Suhari, yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok terorisme ISIS ditangkap oleh otoritas Polisi Diraja Malaysia (PDRM)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal tersebut. Dia menyebut guna mendalami penangkapan pria WNI itu, Polri mengirimkan tim Densus 88 ke Malaysia. Tim ini akan berkoordinasi dengan PDRM.

"Saat ini Densus 88 sudah bentuk tim untuk berkoordinasi dengan PDRM," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (31/5/2019).


Sementara itu, dalam keterangan rilis PDRM, ada 2 orang lain yang ikut ditangkap bersama Alif. Keduanya seorang Warga Negara Malaysia dan Warga Negara Bangladesh.

Khusus Alif, pria berusia 20 tahun itu ditangkap pada 26 Mei 2019 di Keningau, Sabah, Malaysia. Alif diyakini memfasilitasi kelompok dari Indonesia yang menuju Filipina selatan untuk misi bunuh diri dari Sabah.

"Tersangka juga menyalurkan dana ke kelompok teroris Maute di Filipina selatan," ujar Kepala polisi Malaysia Abdul Hamid Bador.



Tags Teroris