Kapolda Metro dan Jabar Dicopot Gara-gara Kerumunan di Kediaman Habib Rizieq

Kapolda Metro dan Jabar Dicopot Gara-gara Kerumunan di Kediaman Habib Rizieq

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi Novianto terkait kerumunan massa Rizieq Syihab beberapa hari lalu.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," tuturnya.


Argo menambahkan, sesuai dengan TR Kapolri No. ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai kors ahli Kapolri.

"Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Kedua Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Widekswara Tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memperingatkan kepala daerah dan aparat keamanan untuk menindak tegas pihak yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar di masa pandemi Covid-19. Pemerintah tidak ragu-ragu untuk menindak hukum.

"Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," tegas Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta.

Mahfud menambahkan, Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul dan beraktivitas. Tetapi, Indonesia juga negara hukum.

"Penggunaan hak oleh individu tidak boleh melanggar hak masyarakat lainnya, sehingga harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan nyaman, harmonis, tentram, damai," ucapnya.

Mahfud berpesan kepada aparat keamanan bahwa pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah akan memberi sanksi jika aparat ragu.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan," tegasnya.

Bekas ketua MK ini mengingatkan agar tokoh agama dan masyarakat juga memberi contoh teladan kepada masyarakat supaya patuh protokol kesehatan.

"Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memberitahukan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.