Dugaan Peletusan Senpi Ketua DPRD Pekanbaru Sahril

Sudah Delapan Saksi Diperiksa

Sudah Delapan Saksi Diperiksa

PEKANBARU (HR)-Sudah delapan orang saksi yang dipanggil polisi terkait dugaan peletusan senjata api yang dilakukan Ketua DPRD Pekanbaru Sahril di Kantor DPD II Partai Golkar Pekanbaru.

Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Riau telah memeriksa sebanyak enam orang saksi yang merupakan pihak pengurus Partai Golkar dan warga sekitar kejadian. Terakhir, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap dua orang warga.
Demikian diungkapkan Direktorat Intelkam Polda Riau Kombes Pol Djati Witoyo, Selasa (17/3). Sebelumnya, saksi-saksi yang telah diperiksa mengungkapkan jika tidak terjadi letusan yang dilakukan oleh Ketua Harian DPD II Golkar Pekanbaru Sahril.
"Saksi-saksi memberikan keterangan penguatan bahwa Sahril tidak meletuskan senpi. Ini yang akan kita singkronkan," ujar Djati.
Lebih lanjut, Djati menyatakan, Sahril dulunya memang pernah memiliki senpi, di mana senpi tersebut sudah dititipkan di Polda Riau.
 "Terkait senpi Sahril tidak mengaku memilikinya. Karena senpi yang bersangkutan berada di Polda Riau jenisnya Walther," lanjutnya.
Saat menitipkan senpi tersebut, kata Djati, Sahril tidak melakukannya sendiri. Ia menitipkan senpi kepada distributornya. Sang distributorlah yang kemudian menitipkannya kepada Dit Intelkam Polda Riau.
"Yang menitipkan bukan dia, tapi distributornya. Ketika perintah digudangkan, dia titipkan lewat ditributor itu," tukasnya.***