Ada yang Tersandung Kasus Hukum

46 Pejabat Pemprov Riau tak Lulus Seleksi

46 Pejabat Pemprov Riau tak Lulus Seleksi

PEKANBARU (HR)-Ketua panitia seleksi assessment pejabat Pemprov Riau, Muchtar Achmad mengungkapkan, dari 264 pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang mendaftar untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, sebanyak 46 orang dinyatakan tak lulus seleksi administrasi.

Hal itu disebabkan berbagai faktor. Termasuk ada pejabat yang tersandung kasus hukum dan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian diungkapkan Muchtar, Senin (16/3), usai melakukan evaluasi terhadap para pejabat yang telah mendaftar tersebut. Dengan demikian, terangnya, hanya 218 orang yang lulus administrasi dan bisa memasuki tahapan selanjutnya.

Menurut Muchtar Achmad, 46 pejabat itu tak lulus seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat. Seperti ada di antara mereka yang bukan pejabat yang bertugas di lingkungan Pemprov Riau. Selain itu, ada pula staf di jabatan eselon IV yang belum memiliki pengalaman kerja.

"Dari seleksi yang kita lakukan, sebanyak 11 orang diketahui bukan PNS Pemprov Riau. Sementara staf di jabatan eselon IV yang belum duduk di eselon II sebanyak 20 orang," katanya.

Selain itu, pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau tidak memenuhi jenjang jabatan sebanyak 7 orang.  Pejabat Eselon III di lingkungan Pemprov Riau yang masa tugasnya kurang dari 2 tahun sebanyak 6 orang. "Sedangkan dua lainnya berstatus tersangka," tambahnya.

Ketika ditanya siapa kedua pejabat yang memangku status tersangka itu, Muchtar Ahmad mengaku tidak etis jika nama kedua pejabat itu disebutkan. "Tidak bagus, lagian yang lainnya juga tidak kami sebutkan," ujarnya.

Karo Kesra Favorit
Lebih lanjut, mantan Rektor Universitas Riau ini mengungkapkan, jabatan paling favorit dan paling banyak diincar adalah Karo Kesra sebanyak 16 lamaran, kemudian Kadis Koperasi dan UKM 15 pelamar. Sedangkan jabatan yang sama sekali tidak diminati yakni Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum.

Selain itu, Muchtar Achmad menyebutkan setelah melakukan uji kompetensi tersebut pansel akan mengusulkan 3 nama pejabat yang lulus berdasarkan grade ke gubernur dan Ketua Sekretariat Pansel menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan tanggal 17 Maret. Bagi calon peserta yang lulus seleksi administrasi harus mengisi data pribadi, formulir data critical incident dan formulir Q kompetensi,"katanya

Formulir isian diserahkan pada saat Tes Kompetensi tanggal 18-21 Maret 2015. "Proses seleksi dilanjutkan dengan pembuatan makalah pada tanggal 24 Maret 2015,"tuturnya.

Tanggal 25-28 Maret 2015 adalah wawancara dan rekam jejak yang akan dilakukan oleh 5 orang Tim Pansel yaitu Prof. DR. Muchtar Ahmad (sebagai Ketua Tim), Prof. DR. Laksono Trisnantoro, Syamsul Rakan Chaniago, SH, MH, Ir. Feizal Qomar Karim, M.Eng., dan DR. Ediyanus Herman Halim.

Pilih Pensiun
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, H Abdul Latif, mengaku tidak mendaftar diri dalam assessment tersebut. Latif lebih memilih untuk pensiun. "Saya tidak mendaftar. Saya pensiun saja," ujarnya.

Terkait ada kabar kalau Latif mendaftar sebagai Kepala Bappeda Riau, mantan Asisten I Setdaprov Riau ini membantahnya."Tidak ada, saya pensiun," ulasnya lagi.

Sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan Plt Kepala Dinas Koperasi Indra Bangsawan. Berbeda dengan Latif, Indra menilai sistem lelang jabatan itu tidak jelas. Karena dengan lelang itu, kinerja selama belasan tahun sama halnya tidak dihargai. Sehingga dengan demikian, ia memilih untuk pensiun sekaligus untuk lebih memanfaatkan waktu lebih banyak untuk keluarga. (bbs, nie,grc, hrc)