806 Kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau

Dipicu Menjamurnya Tempat Hiburan dan Panti Pijat

Dipicu Menjamurnya Tempat Hiburan dan Panti Pijat

PEKANBARU (HR)-Tingginya angka pengidap virus berbahaya Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV AIDS) yang mencapai 806 kasus, salah satu pemicunya yakni menjamurnya tempat hiburan dan panti pijat.

Wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menilai, untuk mengurangi bertambahnya angka tersebut  pemerintah perlu mengurangi tempat hiburan malam dan tempat tempat prostitusi yang berkedok panti pijat.

Pasalnya, Politisi Demokrat ini menilai, tempat-tempat tersebut hiburan sebagai pemicu penyebaran penyakit HIV AIDS tersebut. Bahkan, menjamurnya tempat hiburan tidak hanya di Pekanbaru, namun juga sudah berkembang di kabupaten/kota di Riau.

Legislator Dapil Pekanbaru ini menilai, meningkatnya tempat-tempat hiburan tersebut saat ini, seperti banyaknya warung remang-remang panti pijat yang tersebar di Kota Pekanbaru dan kabupaten/kota di Riau.

"Sepertinya tempat kemaksiatan juga muncul diduga dibekingi oleh oknum-oknum penegak hukum, kita juga tidak tahu apakah mereka memiliki izin untuk membangun usaha tersebut atau tidak kita tidak tahu, tapi hal seperti ini harus ditertibkan oleh pemerintah kota," ungkap Noviwaldy kepada wartawan di gedung DPRD Riau.

Dipicu
Pengidap penyakit HIV/Aids di Riau setiap tahun terus mengalami peningkatan di Riau. Menurutnya, jika pemilik usaha tidak memiliki izin usaha agar segera ditutup. Pemerintah jangan sampai membiarkan tempat kemaksiatan menjamur di Pekanbaru.

Bertepatan HIV AIDS Sedunia pada 1 Desember. Noviwaldy berharap agar pemerintah dapat mengatasi pertumbuhan angka pengidap penyakit HIV AIDS di Provinsi Riau.

"Jangan sampai tempat hiburan malah merusak generasi muda dan kaum intelektual, memang semuanya tergantung pada diri kita masing-masing, hanya iman dan takwa, tapi pengaruh lingkungan juga lebih kuat," pungkas Noviwaldy.(rud)