Bentrok Polisi dan OTK Karena Salah Paham, 4 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

Bentrok Polisi dan OTK Karena Salah Paham, 4 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Salah paham disebut-sebut sebagai penyebab bentrokan antara ratusan anggota Polri dengan sejumlah orang tak dikenal (OTK), Ahad (21/4/2019) dini hari. Dalam kejadian itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pertikaian yang terjadi di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Ahad (21/4) dini hari itu mengakibatkan tiga orang mendapat luka tusuk senjata tajam. Mereka adalah anggota Polri berpangkat Bripda.

Adapun identitas korban adalah Firli Novendri mengalami luka pada bagian paha kaki kanan. Lalu, Joss Hafizon Zalukha terkena luka penikaman di bagian lengan sebelah kiri, dan Riko Samuel Sibutar-butar yang mengalami luka di bagian punggung tangan kiri. 


Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat 20 anggota Sabhara Polda Riau itu tengah melintasi di Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Kaharuddin Nasution, Sabtu (20/4) sekitar pukul 23.00 WIB dengan tujuan membeli makanan. 

Namun, ketika berada di depan Purna MTQ, mereka berjumpa dengan 20 OTK mengunakan kendaraan roda dua. Lalu, anggota Korps Bhayangkara yang melintas itu dilempari batu. Saat itu, salah seorang anggota polisi sempat berhenti dan dikepung. Hingga akhirnya berhasil melarikan diri serta meminta pertolongan kepada rekannya di Polda Riau.

Dua jam berselang, atau sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga anggota Polri bersama rekannya dari Polda Riau diperkirakan berjumlah 100 orang berkumpul depan Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Jalan Jenderal Sudirman. Namun, tiba-tiba datang segerombolan OTK yang jumlahnya lebih banyak menghampiri dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, tiga anggota Polri yang disebut di atas tersebut mengalami luka tusuk.

Ketiganya kemudian dibawa ke RS Syafira Pekanbaru untuk menjalani perawatan. Malah kemudian, rumah sakit itu pun menjadi sasaran sekelompok OTK itu dengan melakukan pelemparan batu dan kayu.

"Permasalahan ini berawal di MTQ. Ada perselisihan dengan geng motor, kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama. Akibatnya, ada korban yang dibawa ke RS Syafira," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Senin (22/4).

"Lalu terjadi pengrusakan dan pelemparan batu sehingga kaca di rumah sakit dan kaca mobil terparkir pecah," sambungnya.

Atas kejadian itu, jajaran Polresta Pekanbaru di-backup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, telah ditetapkan empat orang tersangka. Masing-masing dua tersangka untuk perkara tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama, dan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama terhadap objek barang yakni Rumah Sakit (RS) Syafira.

Untuk tersangka diduga melakukan penganiayaan berinisial AA (25) dan FA (19). Untuk pelaku pertama, diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. AA juga disinyalir sebagai penggerak pemberi instruksi, dan FA juga diduga memiliki peran yang besar dalam kejadian itu.

Selain itu, Polresta Pekanbaru juga menetapkan dua orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) berinisial AAN dan SR. Mengingat keduanya, mempunyai peran besar dalam penganiayaan tersebut. 

Sementara, tersangka yang diduga melakukan pengrusakan, masing-masing berinisial FA (19), GM (17) dan BI (23). Dimana mereka melempar batu dan kayu di RS Syafira.

"Sedangkan FA, selain melakukan kekerasan juga melakukan pengrusakan. Terhadap barang bukti pisau masih dalam pencairan," lanjut Susanto. 

Saat ditanya terkait penyebab pasti pertikaian antara anggota Polri dengan OTK tersebut, Susanto tidak menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyebutkan adanya selisih paham di antara kedua belah pihak. 

"Kalau dilihat pada pukul 12.00 WIB (Sabtu malam, red) itu, sama-sama (anggota Polda dan geng motor) berkumpul, bersinggungan dan salah paham. Salah paham itu, menimbulkan perbuatan melawan hukum," terangnya.

Sementara itu, terkait adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam kejadian itu, Susanto mengatakan hal itu telah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau.

Sementara, satu dari tiga anggota Polri yang mengalami luka masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.

Reporter: Dodi Ferdian