Sejumlah Barang Terlarang Dimiliki Penghuni Lapas Kelas IIA

Sejumlah Barang Terlarang Dimiliki Penghuni Lapas Kelas IIA

RIAUMANDIRI.CO- Lapas Kelas IIA melakukan razia kepada warga binaanya. Hasilnya, sejumlah barang terlarang ditemukan didalam kamar para penghuni lapas.

Kalapas Kelas llA Pekanbaru, Sapto Winarno mengatakan hasil razia ini menemukan enam unit hp, gunting, senjata tajam yang dilarang berada didalam kamar warga binaan.

"Kegiatan razia kali ini, salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban," kata Kalapas  Sapto Winarno, Rabu (24/5).


Sapto menjelaskan, razia ini digelar pada Senin (22/5) lalu, yang dilakukan di blok A, C, dan E.

"Terkait temuan 6 unit handphone di dalam kamar warga binaan, kami mencurigai adanya oknum yang bermain," tegas Sapto.

Sapto mengaku pihaknya tidak menutup diri dan dengan razia ini terus berupaya untuk memberikan kesadaran.

Atas kecurigaan itu, pihaknya akan mencari tahu siapa oknum yang memberikan hp kepada warga binaan.

"Jika ada oknum petugas yang bermain, akan kita sanksi tegas," tegas Sapto. 

Kedepannya, Sapto menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk.