Pekan Ini Jembatan Marhum Bukit Dibuka, Tapi Tunggu Hal Ini Dulu

Pekan Ini Jembatan Marhum Bukit Dibuka, Tapi Tunggu Hal Ini Dulu

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu sertifikat layak operasi untuk penggunaan jembatan Marhum Bukit atau jembatan Siak IV, yang sudah diresmikan Februari lalu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto, menanggapi pertanyaan masyarakat soal pengoperasian jembatan Marhum Bukit, pada Forum Diskusi Rancangan Awal RKPD Riau tahun 2020, Selasa (12/3/2019) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

"Hasil pleno menyatakan bahwa jembatan Marhum Bukit sudah layak dioperasikan. Tapi untuk pengoperasian jembatan kami butuh bukti otentik agar jembatan itu benar-benar legal untuk dilalui, yaitu terbitnya sertifikat layak operasi," katanya.


Menurutnya, saat ini sertifikat layak operasi jembatan sudah berada di meja Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menunggu ditandatangani.

"Staf Dinas PUPR sedang menunggu sertifikat itu dan kami perintah untuk mempertahankan soal sertifikat itu ke Kementerian PUPR," ujarnya.

Karena itu, pihaknya berharap sebelum 16 Maret sertifikat sudah diterima dari Kementerian PUPR, sehingga pada saat itu jembatan bisa langsung dibuka untuk umum dengan izin gubernur Riau.

Untuk diketahui, jembatan Marhum Bukit diresmikan oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim pada 14 Februari lalu. Namun setelah diresmikan, jembatan tak langsung dioperasikan karena sertifikat layak operasi atas uji beban jembatan dalam proses di pusat.