Ahmad Hidayat, Pengamat Sosial/Psikolog

Pentingnya Norma Agama

Pentingnya Norma Agama

Kekerasan seksual terhadap anak-anak, merupakan aktivitas seksual yang dilakukan orang dewasa dengan obyek anak-anak. Hal tersebut akan menimbulkan trauma baik fisik, psikis, sosial maupun perilaku. Demikian diungkapkan Ahmad Hidayat, Sekretaris Unit Penjamin Mutu Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau kepada Haluan Riau, Rabu (11/3).
Kekerasan terhadap anak bisa terjadi dalam bentuk penganiayaan baik fisik maupun psikis. Penganiayaan fisik adalah tindakan kasar yang mencelakakan anak, dan segala bentuk kekerasan fisik pada anak yang lainnya. Sedangkan penganiayaan psikis adalah semua tindakan merendahkan atau meremehkan anak.
Efek tindakan dari korban penganiayaan fisik dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori. Ada anak yang menjadi negatif dan agresif serta mudah frustasi; ada yang menjadi sangat pasif dan apatis, ada yang tidak mempunyai kepribadian sendiri; ada yang sulit menjalin relasi dengan individu lain dan ada pula yang timbul rasa benci yang luar biasa terhadap dirinya sendiri.
Orang yang melakukan tindakan kekerasan pada anak, biasanya orang tersebut antisosial. Karena mereka memiliki kepribadian yang rendah, sehingga kontrol sosial yang dimilikinya tidak stabil. Mereka tidak segan-segan menyerang korbannya seperti anak-anak, perempuan bahkan pembantu dan juga orang-orang yang dianggapnya lemah.
Mereka melakukan hal tersebut tidak terlepas dari latar belakang kehidupannya pada masa lalu. Pada masa kecil kemungkinan mereka terabaikan oleh lingkungan tempat tiggalnya, bahkan mereka adalah korban dari tindakan kekerasan sehingga mereka tumbuh dengan rasa tidak percaya pada norma yang berlaku pada masyarakat.
Juga kurangnya pemahaman tentang agama, sehingga mereka melakukan hal serupa kepada orang-orang yang dianggapnya lemah. Karena menganggap diri mereka itu kotor.
Untuk mengatasi orang yang memiliki gangguan antisosial ini, adalah dengan memasukkannya ke dalam penjara dan memberikan efek jera. Disamping menanamkan nilai dan norma yang berlaku, memberikan pemahaman agama. Bahwa pada dasarnya agama megajarkan kita untuk saling memaafkan, agama mengajarkan kita tidak melakukan kekerasan kepada kaum yang lemah, dan juga menanamkan nilai positif, sehingga korban maupun pelaku memiliki kontrol emosional yang stabil.
Dengan begitu korban maupun pelaku tidak akan melakukan tindakan kekerasan fisik maupun non fisik, karena mereka telah dibekali dengan pemahaman-pemahaman agama yang berlaku sesuai aga-ma mereka.***