Kejati Riau Belum Terima Laporan Progres Pengerjaan Intake Atap SPAM Durolis yang Roboh

Kejati Riau Belum Terima Laporan Progres Pengerjaan Intake Atap SPAM Durolis yang Roboh

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima laporan hasil audit yang dilakukan tim gabungan yang dibentuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait robohnya Intake Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dumai, Rohil, dan Bengkalis (Durolis) di Kabupaten Rokan Hilir. Meski begitu, laporan progres pembangunannya, tak kunjung diterima.

Pembangunan SPAM Durolis merupakan proyek strategis untuk melayani kebutuhan air minum tiga kabupaten/kota di Riau yang menelan anggaran sebesar Rp623 miliar. Dimana dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil, APBD Provinsi Riau dan APBN Pusat.

Pekerjaan fisik kegiatan telah dimulai sejak 2017 lalu, ditargetkan dapat dimanfaatkan pada 2019. Namun hal itu tidak terwujud. Pasalnya pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan, meskipun pengerjaan proyek dikawal oleh TP4D Kejati Riau.


Bahkan, pada Jumat (4/1) lalu, intake SPAM Durolis yang dikerjakan PT Monhas Andesrabat yang berada di sekitaran pinggiran Sungai Rokan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan diketahui roboh. Bagian yang ambruk yakni pada bagian atap intake senilai Rp675,3 juta.

Akibat robohnya struktur atap rumah pompa tersebut, tim dari pusat yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Puslitbang Air, Bina Konstruksi, serta Pusat Air Tanah dan Air Baku Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kajian teknis. Dalam tim itu, ada juga individual konsultan dari Institut Teknologi Bandung dan Dinas PUPR Riau.

Dari kajian itu didapatkan keterangan, pada awal pelaksanaan penggalian rumah pompa dan saluran inlet, terdapat kendala tanah yang sudah digali dan berulang kali mengalami longsor. 

Hal tersebut mengakibatkan galian menjadi lebar dan tanah hasil galian yang ada menimbun kembali lubang galian rumah pompa yang sudah terisi air, baik air hujan maupun rembesan dari arah sungai.

Hal itu mengakibatkan tanah timbunan hasil galian menjadi sangat lembek. Karena karakteristik tanah berupa pasir bulan (celay sandy/lempung berpasir) yang sangat tidak stabil jika kondisi jenuh atau basah.

Hasil audit itu telah disampaikan ke Kejati Riau. Selain itu, pihak Kejaksaan juga telah menerima revisi desain yang ditetapkan oleh tim teknis.

"PPK (Pejabat Pembuat Komitmen,red) yang menyerahkan laporan hasil audit ke kita pada minggu lalu. Dia juga menyerahkan revisi desainnya," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Selasa (19/2/2019).

Dalam laporan itu, kata Muspidauan, tertuang hasil kajian dan rekomendasi yang diberikan tim yang dibentuk Kementerian PUPR. "Tentunya pihak rekanan akan bekerja sesuai rekomendasi yang diberikan," sebut mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.

Pihak rekanan diberi waktu tambahan selama 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya, dan membangun kembali intake yang sempat roboh. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 243/PMK.05/2015 tentang Perubahan atas PMK Nomor : 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran.

Rekanan diketahui telah memulai pekerjaannya sejak akhir Januari 2019 lalu. Meski dua pekan lebih mereka bekerja, hingga kini Kejati Riau belum mengetahui progres pekerjaannya. 

"Kita belum ada menerima laporan progres pekerjaan di lapangan. Namun saat ini mereka tetap bekerja, dan berusaha memaksimalkan tambahan waktu yang diberikan," pungkas Muspidauan.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pembangunan SPAM Durolis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil telah menyiapkan sedikitnya Rp34 miliar dana untuk pelaksanaan pembangunan tahap I dari 4 tahap yang direncanakan untuk pemasangan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) sambungan ke rumah-rumah masyarakat.

Sementara itu, Provinsi Riau melalui Dinas PUPR di 2017, menganggarkan pembangunan jaringan distribusi utama Tanah Putih Tanjung Melawan senilai Rp50.095.430.000. Kegiatan itu dimenangkan oleh PT Risa Lisca asal Jakarta Pusat dengan nilai kontrak Rp48.370.810.000 dan Konsultan Pengawas PT Riau Multi Cipta Dimensi Rp677.495.000.

Lalu di 2018, Dinas PUPR Riau kembali menganggarkan pembangunan jaringan distribusi utama dari Boostar Kabupaten Rohil ke Kota Dumai senilai Rp20.000.000.000. Dimana dimenangkan PT Sangkuriang Karya Semesta beralamat di Bandung dengan nilai kontrak Rp17.537.700.796, dan Konsultan Pengawas CV Adhitama Karya Rp239.118.000. 

Selanjutnya, pembangunan jaringan distribusi utama dari Booster Kabupaten Rohil ke Kabupaten Bengkalis yang dimenangkan PT Shapa Abadi beralamat di Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp12.579.863.000 dan Konsultan Pengawas PT Wandra Cipta Engineering Consultant Rp150.290.000.

Reporter: Dodi Ferdian



Tags Rohil