Bupati Rohul Lantik 35 Kades Terpilih, 16 Lainnya Juni Mendatang

Bupati Rohul Lantik 35 Kades Terpilih, 16 Lainnya Juni Mendatang

RIAUMANDIRI.CO, ROHUL – Sebanyak 51 desa yang telah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak tingkat Kabupaten Rokan Hulu tahun 2018 lalu, 35 di antaranya langsung dilantik oleh Bupati Rokan Hulu H Sukiman untuk masa jabatan 2019-2024, Senin (28/1/2019).

Sementara, sisa 16 Kades terpilih lainnya akan dilantik pada tahap berikutnya pada Juni 2019. Hal ini disebabkan karena 15 desa menunggu habis masa jabatan Kepala Desa periode sebelumnya. Sedangkan 1 desa masih menunggu proses hukum.

Hal itu dibenarkan Irpan Rido, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, ketika menjawab Riaumandiri.co di sela-sela pelantikan 35 kepala Desa terpilih yang dilaksanakan di Masjid Agung Islamic Centre (MAIC). 


Disampaikannya, kendala 16 yang belum dilantik tersebut bukan karena sengket Pilkades, tapi karena menunggu masa jabatan kepala Desa yang lama akan berakhir, dengan sisa masa jabatan yang bervariasi. Ada yang 3 bulan, 4 bulan, bahkan ada yang 5 bulan lagi baru berakhir.

“Untuk persamaan pelantikan, kemungkinan akan dilaksanakan kembali pada awal atau akhir bulan Juni 2019 mendatang. Sedangkan 1 desa di antaranya belum bisa dipastikan karena masih menunggu proses hukum, karena kades terpilih menampar warga dan bukan karena sengketa pilkades,” kata Irpan Rido.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kepala Desa terpilih yang baru dilantik. Semoga dalam menjalankan tugas dapat membangun semangat bergotong royong bersama masyarakat.
Menurut Sukiman, dengn semangat kebersamaan, maka pembangunan yang telah direncanakan akan berjalan lancar.

“Semua harus ada kemauan, baik itu Kadesnya, BPD, dan masyarakatnya. Jangan ada lagi bicara pilkades. Semua harus bersama-sama membangun desa. Jangan ada saling menyalahkan. Tidak ada lagi yang gitu-gituan, yang ada hanya kebersamaan,” tegas Sukiman.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Rohul mengultimatum kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan anggaran sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Jika anggaran disalah gunakan maka yang bersangkutan harus menerima konsekwensinya.

“Bantuan desa ada dibantu negara. Uang itu harus dimanfaatkan untuk pembangunan Desa, jangan ada kebocoran. Oleh sebab itu Kepala Desa mesti hati-hati menjalankannya. Kalau semua bisa dijalankan dengan baik, maka Desa yang dipimpin tentu akan maju. Kalau dalam memimpinnya tidak bagus, maka pilkades berikutnya tidak akan dipilih masyarakat lagi,” tegas Sukiman.

Dalam pelantikan tersebut juga, dilakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 52 Badan Pemerintahan Desa (BPD). Turut hadir, Ketua TP-PKK Rohul, Forkompinda, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, dan ratusan masyarakat. (adv-humas)