Pelalawan Launching Kabupaten Layak Anak

Pelalawan Launching Kabupaten Layak Anak
RIAUMANDIRI.CO, PELALAWAN - Bupati Pelalawan HM Harris menandatangani komitmen bersama yakni menjadikan Kabupaten Pelalawan menuju Kabupaten layak anak, Senin (19/2/2018), di Auditotium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan.
 
Sebelum acara dimulai, Bupati Harris menyerahkan dokumen rencana aksi Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada Ketua KLA Kabupaten Pelalawan, Syahrul Syarif. Kegiatan ini merupakan rancangan dan sosialisasi sistem serta strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten Pelalawan menjadi Kabupaten Layak Anak.
 
Dalam sambutannya, Bupati Harris mengatakan bahwa kebijakan KLA bertujuan menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
 
Kata HM Harris, kebijakan ini merupakan implementasi dari komitmen internasional menjadikan dunia yang ramah anak, di mana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya. 
 
Bupati Pelalawan dua periode ini menambahkan, ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yang dikelompokkan dalam lima klaster yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga serta pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya,  dan perlindungan khusus.
 
Harris juga menggarisbawahi bahwa yang terpenting dalam pengembangan KLA yaitu koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. 
 
Oleh karenanya, mantan Ketua Adkasi ini berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat ditingkatkan dan koordinasi secara rutin. Karena anak adalah investasi di masa akan datang, dan menjadi tanggung jawab dan kewajiban bersama menjadikannya lebih berkualitas untuk modal pembangunan. 
 
Sementara itu Ketua KLA kabupaten Pelalawan, Syahrul Syarif dalam pemaparannya mengatakan pentingnya mewujudkan KLA dikarenakan jumlah anak sekitar sepertiga dari total penduduk. Anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa.
 
Dia berkata, koordinasi dan kemitraan antarpemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak harus diperkuat agar terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.
 
Dilanjutkan Syahrul, banyak hal yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hak–hak anak dari berbagai sektor.
 
”Rencana aksi nyata seperti sekolah, kawasan layak anak dan lain sebagainya harus dapat memenuhi hak–hak anak. Kita berharap ini dapat berjalan lancar ke depannya dengan kebijakan dan regulasi yang telah dibuat,” ungkap Syarul. 
 
Reporter:  Pendi
Editor:  Rico Mardianto