Polres Indragiri Hulu Canangkan Program Jempolan

Polres Indragiri Hulu Canangkan Program Jempolan

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Polres Indragiri Hulu mencanangkan program Pelayanan Publik Jemput Bola Pelayanan (Jempolan) Polres Inhu. Kegiatan yang ditaja Pelayanan Publik Jemput Bola Pelayanan (Jempolan) Polres Inhu ini dilaksanakan 26 Januari 2019 sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Wisata Alam Lirik.

Adapun Jenis Pelayanan Jempolan yaitu pelayanan pembuatan baru dan perpanjangan SKCK, pelayanan Perpanjangan SIM A dan SIM C, Pelayanan Konsultasi Hukum, Pelayanan Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (LKB) dan penyuluhan masyarakat. 

Kegiatan program Jempolan Polres Inhu dihadiri oleh Kasat Intel AKP M. Ari Surya S, SH, Kasat Lantas AKP Oka Mahendra Syahrial, SE., S.IK, Kapolsek Lirik AKP Yudi Setiawan, SH., MH. 


Menurut Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Aipda Misran tujuan dilaksanakan Program Jempolan Polres Inhu ini adalah untuk mempermudah serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Lirik. 

"Untuk pelayanan hari ini antusias masyarakat Kecamatan Lirik sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C, begitu juga dengan pengurusan perpanjangan SKCK dan pembuatan SKCK baru," ungkapnya. 

Dijelaskannya, untuk pengurusan perpanjangan SIM A hari ini berjumlah 21, sedangkan untuk perpanjangan SIM  C sebanyak 40 orang. Sementara itu untuk pembuatan perpanjangan dan buat baru SKCK sebanyak 53 orang. Giat berakhir sekira pukul 17.05 wib, selama giat berlangsung situasi tertib, lancar dan terkendali.

Reporter: Eka Buana Putra