Belum Dapat Persetujuan

Sekda Lantik Ulang Pimpinan Tinggi Pratama

Sekda Lantik Ulang Pimpinan Tinggi Pratama

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Sebanyak 18 pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Indragiri Hilir dilantik ulang oleh Sekretaris Daerah Said Syarifuddin, di aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil), menjelaskan pelantikan yang dilakukan kali ini dikarenakan pelantikan sebelumnya belum mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara maka harus diulang kembali.

"Ya, ini pelantikan ulang, karena pelantikan sebelumnya belum mendapatkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara," sebut Sekda, Sabtu (13/2).  Ditambahkan, pelantikan ulang pada malam ini sudah mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

Adapun pejabat yang dilantik ulang tersebut, yakni Afrizal sebagai Asisten I Setda Inhil, Rudiansyah Asisten II Setda Inhil,  Djamilah Asisten III Setda Inhil, Pahrolrozi Staf Ahli Bupati, Syaifuddin Kadis Pendidikan, Moh Yasin Abdi menjabat Kadis Pertambangan dan Energi, Fauzar Kepala BKD, Dianto Mampanini Kadis Koperasi UMKM,  Eddiwan Shasby Kadis Perindustrian dan Perdagangan, dan Wiryadi sebagai Kadishubkominfo.

Di bagian lain, Junaidi sebagai Kadis Porabudpar, T Edy Afrizal Kadis Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Sirajuddin Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Mukhtar T Kadis Kelautan dan Perikanan, Darussalam menjabat Kepala Kesbangpol, Thantawi Kadisbun, R Rida Indaryanti Kepala BP3AKB,  Fajar Husin sebagai Kepala BP2KP), Encik Kamal Syahindra menjabat  Kepala BP2MP.

Disebutkan, seharusnya, jumlah pejabat pejabat yang dilantik ulang 20 orang, namun karena Helmi (Kepala BLH), sedang melaksanakan umroh. (adv/hms)