Simpan Sabu dalam Helm, Warga Koto Taluk Kuansing Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dalam Helm, Warga Koto Taluk Kuansing Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu di Dusun Kebun Nenas, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (14/1/2019) Pukul 15.00 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Firmanto Alias Anto (31) warga Koto Taluk, Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan kuantan tengah, Kabupaten Kuansing.

"Ya, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan seorang diduga pelaku tindak Narkoba jenis sabu pada Senin sore kemarin,"terang Kasubag Humas polres Kuansing.


Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasubag Humas Kadarusmansyah kepada Riaumandiri,co, Rabu (16/1/2019) menyebutkan, penangkapan Firmanto berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transakasi dan penyalahgunaaan sabu-sabu di wilayah tersebut. 

Kemudian tim opsnal melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Kuansing dan memerintahkan KBO sat NARKOBA dengan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Firmanto.

Firmanto setelah dilakukan penggeledahan polisil menemukan dua paket narkotika jenis sabu di dalam helmnya, dan dari pengakuan tersangka dia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama TOHIRMAN.

"Dalam kasus seperti ini, kita dari Kepolisian akan mengamankan barang bukti Barang Bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, kembangkan jaringan dan kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasubag Humas Kadarusmansyah.

Reporter: Suandri



Tags Kuansing