Jika Memungkinkan Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Dilakukan 2019

Jika Memungkinkan Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Dilakukan 2019

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Meski hingga saat ini rencana pemekaran kecamatan belum terealisasikan, namun Walikota Pekanbaru Firdaus, masih tetap optimis jika pemekaran akan terlaksana di tahun 2019 mendatang. Jika masih tak terlaksana pada tahun depan maka pemekaran akan dilakukan ditahun 2020.

“Mudah-mudahan pada 2019 mendatang pemekaran kecamatan tersebut sudah dapat terlaksana, tapi tentunya tetap harus berpedoman kepada aturan yang ada,” kata Firdaus, Ahad (30/12/2018).

Firdaus menyebutkan, jika dalam triwulan pertama atau kedua pemekaran kecamatan dapat terlaksana, maka anggaran untuk kecamatan tersebut sudah bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2019. 


"Sebenarnya tidak ada kendala berarti dalam pemekaran kecamatan ini, tapi tentunya tidak hanya bisa mengandalkan semangat saja. Namun harus dilakukan secara bertahap, beberapa waktu yang lalu pemekaran kelurahan sudah dilakukan sebagai langkah awal,” ungkapnya.

Walikota Pekanbaru dua periode ini menambahkan, salah satu syarat pemekaran kecamatan yakni, kelurahan yang akan masuk dalam kecamatan baru juga harus memiliki batas usia. Sehingga proses pemekaran harus berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Jadi bukan lambat, kalau mau cepat saja bisa. Tapi kan jadinya banyak yang dilanggar, maka tahap pertama yang sudah dilalui yakni pemekaran kelurahan. Setelah batas umur kelurahan tersebut, mencukupi baru dimekarkan kecamatan,” imbuhnya.

Untuk itu, menurut hemat Firdaus, meskipun agak terlambat, namun yang dijalankan sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Dari pada dilakukan cepat namun nanti justru bermasalah, yang akan dirugikan juga banyak pihak.

“Semuanya masih berproses, mudah-mudahan bisa dengan cepat disiapkan segala regulasinya,” pungkasnya.



Tags Pekanbaru