Warga Salo Serahkan Pelaku Narkoba ke Polisi

Warga Salo Serahkan Pelaku Narkoba ke Polisi

RIAUMANDIRI.CO, SALO - Gerah dengan pelaku narkoba di kampungnya, warga Dusun Terang Bulan Desa Salo Kecamatan Salo, meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu untuk diserahkan kepada pihak kepolisian, Selasa (18/12/2018) malam.

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang sempat diamankan warga ini adalah FR alias ND (21) warga Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Bangkinang Kota. Dari tangan pelaku diamankan dua paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dengan berat 0,76 gram.

Kejadian ini berawal saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Terang Bulan Desa Salo. Satu satu pelakunya telah diamankan warga, Selasa (18/12) sekitar pukul 19.30 WIB.


"Dari keterangan warga yang menjadi saksi atas kejadian tersebut mengatakan seorang pelaku lainnya yang merupakan teman dari tersangka ini berhasil melarikan diri saat akan digerebek oleh warga, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasubag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Rabu (19/12/2018) pagi.

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Asdi bahwa tersangka FR alias ND dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Kampar dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi terhadap warga Terang Bulan Salo, yang telah membantu pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.


Reporter: Ari Amrizal