Tahun 2018, Capaian Kinerja Kejaksaan di Riau Lebihi Target

Tahun 2018, Capaian Kinerja Kejaksaan di Riau Lebihi Target

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kinerja Kejaksaan se-wilayah Riau pada tahun 2018 ini menunjukkan trend yang positif. Sejumlah capaian yang diraih Koprs Adhyaksa itu melebihi target yang telah ditetapkan.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur, usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Riau, Kamis (6/12/2018). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Dalam rakerda itu, turut dihadiri Wakajati Riau Mia Amiati, Kajari se-Riau, para asisten, serta seluruh Kasi di Kejati dan Kasi di ejari se-Riau.


Kajati di awal paparannya, menyinggung terkait capaian anggaran yang dialokasi untuk Korps Adhyaksa di Riau. Dikatakannya, dari total anggaran Rp32 miliar, telah terserap sebesar Rp29 miliar, dimana penanganan perkara pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) paling banyak menyerap anggaran.

 "Sisanya, Insyaallah tahun ini bisa terserap," kata Kajati kepada Riaumandiri.co.

Sementara dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan awalnya menargetkan mampu meraih sebesar Rp3 miliar. Realisasinya, Rp25 miliar lebih.

Lalu untuk kegiatan TP4D, Kajati mengaku pihaknya telah melakukan pengawalan terhadap 414 kegiatan pembangunan, dengan nilai Rp4 triliun lebih. "Paling banyak, dilakukan (oleh TP4D) Kejati Riau, karena kita mengawal proyek nasional juga, seperti jalan tol," sebut Kajati.

Dilanjutkannya, dalam penanganan perkara pidum, untuk kegiatan prapenuntutan (pratut) ditargetkan selesai sebanyak 5.442 perkara. Sementara realisasinya mencapai 5.664 perkara. Sedangkan untuk penunututan, target 5.086 perkara, realisasi 4.969 perkara. "Ini masih ada yang belum dilimpahkan dari kepolisian," sebut Uung Abdul Syakur.

Untuk perkara pidsus, negara telah menyediakan anggaran untuk 34 perkara, realisasinya sebanyak 46 perkara. "Penyidikan itu anggaran untuk 23 perkara, realisasi 32 (perkara)," tutur dia seraya mengatakan untuk pratut, anggaran yang disediakan untuk 45 perkara, namun realisasi 72 perkara.

"Untuk tut (penuntutan,red), anggaran untuk 45 perkara, realisasi 72 perkara," lanjutnya.

Terakhir, Kajati juga menyampaikan terkait keberhasilan jajarannya dalam upaya penyelamatan keuangan negara dalam penangangan tindak pidana korupsi. Dikatakannya pada tahun ini, pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16.112.736.736.

"Kita tidak ada target (dalam menyelamatkan keuangan negara), tapi dilaksanakan semaksimal mungkin. Karena untuk korupsi, orientasi sekarang untuk penyelamatan keuangan negara," pungkas Kajati Riau Uung Abdul Syakur.


Reporter: Dodi Ferdian



Tags Pekanbaru