Truk Berkeliaran di Dalam Kota

Dishub Diminta Tegakkan Aturan

Dishub Diminta Tegakkan Aturan

PEKANBARU (HR)-Tidak berfungsinya rambu-rambu yang mengatur jalur lalu lintas dalam Kota Pekanbaru, khususnya rambu larangan bagi truk masuk kota, mengakibatkan masih banyak truk bertonase berat melintasi jalan-jalan dalam Kota Pekanbaru.
Karena itu, instansi terkait diminta konsisten menjalankan aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri, Kamis (12/3).
Dikatakan Herwan, meski ada peraturan yang dikuatkan dengan pemasangan rambu, namun belum optimal ketika pemerintah dalam hal ini instansi terkait tidak konsiten dalam mengawasai. Hasilnya masih banyak dilanggar oleh pengendara yang mengangkut kendaraan besar ke tengah kota.
"Akibatnya jelas banyak, seperti kerusakan jalan, kemacetan, terganggunya kelancaran arus lalu lintas dan lainnya. Hal ini akan terus terjadi selama tidak ada ketegasan dari instansi terkait dalam mengawasi maupun dalam menindak pelaku," kata Herwan.
Dikatakan Herwan, banyak faktor penyebab sulitnya pengawasan oleh pemerintah. Pertama, soal sarana dan prasaran seperti jalan. Harusnya pemerintah perlu menggesa pembangunan jalan pinggir atau jalan lingkar. Kedua, pentingnya direalisasikan terminal kargo.
"Jika sarana ini telah dipenuhi oleh pemerintah, maka tertibnya lalu lintas jelas akan berjalan. Namun jika hanya aturan saja yang dibuat tanpa ada fasilitas pendukung, maka pelanggaran akan terus terjadi," kata Herwan.
karena itu, kata Politisi dari Partai Golkar ini, pemerintah perlu memfasiliasi infrastruktur dengan baik, dengan mengesa pembangunan pasar induk dan terminal kargo tadi. "Kalau terminal kargo ada, atau terminal pasar induk dibangun, maka suplai barang yang datang dari luar dapat ditempatkan ke terminal kemudian angkutan kecillah yang melansir," imbuh Herwan. (ben)