Bupati Kampar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Tentang RAPBD 2019

Bupati Kampar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Tentang RAPBD 2019

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Bupati Kampar Azis Zaenal menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (19/11/2018). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri. 

Bupati Kampar menyampaikan bahwa proses penyusunan RAPBD bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, serta mengalokasikan sumber daya secara tepat, yang memenuhi tiga unsur utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Bupati menyebutkan, dalam dua tahun ini Pemerintah Kabupaten Kampar telah berupaya melaksanakan program pembangunan dalam rangka mewujudkan program  3I, yaitu infrastruktur, industri, dan investasi, sebagai langkah mewujudkan visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kampar.


Sebelum menyampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2019, Bupati menyampaikan beberapa capaian pada tahun anggaran 2017 dan 2018 seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, bidang perhubungan,  bidang sosial keagamaan, bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana, bidang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, kepariwisataan pengelolaan keuangan, pengawasan, urusan koperasi dan usaha kecil menengah.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, berdasarkan asumsi makro, dengan memperhatikan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati, maka secara umum komposisi kapasitas fiskal daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Kampar tahun 2019 direncanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,036 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp214,237 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,552 triliun lebih, berasal dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.627,013 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp735,072 miliar, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp190,333 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp269,871 miliar, yaitu dari dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp77,462 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp192,408 miliar.

Belanja daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp2,588 triliun lebih, meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp1,353 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp741,847 miliar. Dibandingkan APBD tahun 2018 sebesar Rp2,221 triliun terjadi peningkatan sebesar Rp367 miliar.

Dari total belanja, alokasi untuk sektor pendidikan sebesar 31,25%, sektor kesehatan sebesar 10,80 %, dan alokasi dana desa sebesar 10%.

Belanja modal terjadi peningkatan yang cukup signifikan, dari tahun 2018 sebesar 16% menjadi 21 % pada tahun anggaran 2019, yang sudah melampui mandatori yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Belanja modal ini digunakan sebesar-besarnya untuk menggesa pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp50,224 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (silpa). Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, sehingga pembiayaan netto adalah sebesar Rp50,224 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit belanja pada tahun 2019 sehingga silpa pada tahun berkenaan menjadi Rp0. 

“Secara rinci Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 tercantum dalam Nota Keuangan dan R-APBD yang disampaikan pada hari ini,” ujar Bupati. 

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kabupaten Kampar Yusri, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kampar Azwan, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Reporter: Herman Jhoni