Begini Penjelasan Bupati Kuansing Soal Sejumlah Pembangunan di Kuansing yang Terbengkalai

Begini Penjelasan Bupati Kuansing Soal Sejumlah Pembangunan di Kuansing yang Terbengkalai

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi Mursini dan Wakil Bupati Halim menjelaskan berbagai permasalahan pemerintahan dan pembangunan yang dipertanyakan pemuka adat serta tokoh masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan.

Penjelasan itu disampaikan langsung Bupati Mursini dan Wabup Halim di depan para pemuka adat dan tokoh masyarakat dalam pertemuan lanjutan yang digelar di ruang Multimedia, Kantor Bupati Kuansing, Jumat (16/11/2018) pagi.

Dalam pertemuan pertama, saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, pemuka adat dan tokoh masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan mempertanyakan di antaranya kelanjutan pembangunan Tiga Pilar dan bangunan Pasar Atas yang terbengkalai.


Bupati Mursini mengatakan untuk pembangunan Gedung Uniks, beberpa alternatif yang dilakukan yaitu pemanfaatan seperti hibah, pinjam pakai atau kerja sama pemanfaatan.

Untuk konsep pemanfaatan tersebut, Mursini mengatakan pemerintah daerah masih melakukan pembahasan dengan mempertimbangkan proses pembangunan sebelumnya, kondisi dan fasilitas bangunan serta memperhatikan berbagai peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan pembangunan Hotel, Mursini menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan pembayaran terhadap hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga berdasarkan hasil audit. Namun, kata Mursini, hasil pekerjaan tersebut belum memadai untuk memfungsikan bangunan hotel.

Tidak itu saja, Bupati Mursini juga menambahkan kerusakan yag terjadi pada bangunan mengharuskan pemda melakukan review perencanaan untuk mendapatkan landasan proses pembangunan lebih lanjut.
 
“Harus ada pembangunan lanjut untuk bisa memfungsikan hotel. Untuk itu harus dilakukan review perencanaan,” kata Bupati Mursini.

Saat menjelaskan Pasar Modern, Mursini mengatakan pembayaran Pasar Modern belum tuntas. Saat ini, katanya, baru dalam proses pembayaran. Untuk memfungsikannya tentu perlu pula perbaikan untuk kelengkapan fasilitas. Namun selain itu, pemerintah perlu pula mempertimbangkan berbagai aspek hukum agar tidak menimbulkan masalah kemudian.

Terkait pembangunan Pasar Atas yang terbengkalai, Bupati Mursini mengatakan pembangunan pasar tersebut adalah bentuk kerja sama masyarakat pemegang HGB dengan Investor. Peran pemerintah hanya sebagai pengendali dalam penataan bangunan. Dalam perjalanan, pekerjaan investor terhenti karena alasan teknis.

Menurut Bupati Mursini, masalah menjadi semakin kompleks ketika HGB yang dipegang pemilik ruko sudah berakhir masa berlakunya. Tambah lagi, selama ini Pemerintah Kuansing melalaikan pengalihan aset dari Inhu ke Kuansing. “Masalah aset, kini pemerintah daerah tengah berupaya dan masalahnya hampir tuntas,” kata Mursini

Sementara itu, Wabup Halim mengurai berbagai permasalahan yang dihadapi Pemkab Kuansing dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Menurut Halim, sejak dilantik Juni 2016, Pemerintahan Mursini-Halim hanya membayar utang pemerintahan sebelumnya. Mulai dari dana sertifikasi guru hingga utang Tiga Pilar dan lainnya yang nilainya ratusan miliar rupiah.

“Kami selama ini hanya membayar utang pemerintahan sebelumnya. Lantas bagaimana kami mau menggesakan pembangunan,” kata Wabup Halim.

Tambah lagi, kata Wabup Kuansing ini, saat ini kondisi keuangan daerah di seluruh wilayah di Indonesia sangat terbatas. Begitu juga kondisi keuangan negara juga sangat memprihatinkan. Namun demikian menurut Halim dalam kondisi seperti itu, Pemkab Kuansing tetap melaksanakan pembangunan.

"Kondisi keuangan sulit, tambah lagi sebagian besar dana daerah terserap untuk membayar hutang pemerintahan sebelumnya. Nyatanya kami masih tetap membangun,” tutup Halim.


Reporter: Suandri