Sedang Asyik Berjudi, Empat Orang Diringkus Polres Kuansing

Sedang Asyik Berjudi, Empat Orang Diringkus Polres Kuansing

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Andi Cakra Putra, SIK mengamankan pelaku perjudian jenis dadu di Desa Pelukahan, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Tim opsnal berhasil mengamankan empat orang laki-laki yakni, M Yusuf, EW, AS, dan LSD.

Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G. Lumban Toruan, Rabu (15/8/2018). Dia menjelaskan, sekira pukul 20.00 WIB anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa di Desa Pelukahan Baserah Kecamatan, Kuantan Hilir Seberang ada yang sedang bermain judi jenis dadu.


Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra, langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

"Ya, sekira pukul 22.00 WIB tim berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis dadu. Guna proses penyidikan lebih lanjut keempat orang ini kita bawa ke Mako Polres Kuansing," ujarnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni 1 buah lapak/karpet yang ber gambarkan mata dadu, uang tunai Rp320.000, 1 buah ember/tong pengguncang, dadu, 1 buah alas tong pengguncang dadu serta 4 buah mata dadu.

 

Reporter: Suandri