Pria 47 Tahun di Ujungbatu Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak SD

Pria 47 Tahun di Ujungbatu Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak SD
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar di Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu, dilecehkan oleh tetangganya Andri alias Aan (47) pada Minggu (25/3/2018) malam saat pulang ngaji.
 
Informasi yang dihimpun Riaumandiri.co, pelecehan terjadi ketika korban dijemput pelaku, yang selama ini dipercayai keluarga korban sebagai pengantar-jemput korban, baik dari sekolah maupun dari tempat pengajian.
 
Kejadian bermula ketika di tengah jalan pelaku tiba-tiba berhenti dan pura-pura kehabisan bensin sepeda motornya. Turun dari sepeda motornya, pelaku langsung menggerayangi tubuh korban dengan memainkan jarinya ke bagian alat vital korban.
 
Melihat tak ada perlawanan dari korban, pelaku terus melanjutkan aksinya dengan memegang tangan korban seraya menyuruh memegang alat kelaminnya. Setelah puas melecehkan korban, baru pelaku mengantarkan pulang gadis di bawah umur itu.
 
Aksi bejat pelaku baru diketahui pada Senin (26/3/2018) malam oleh ibu korbann yang kala itu curiga terhadap anaknya yang mendadak berubah menjadi pendiam.
 
Setelah ditanyai ibunya, korban pun mengaku kalau dirinya telah dilecehkan oleh pelaku. Ibu korban yang geram bercampur marah langsung melaporkan pelaku ke Polsek Ujungbatu pada Senin (26/3/2018) malam.
 
Mirisnya, meski informasi ini sudah menyebar di tengah masyarakat namun pihak Polres Rohul masih enggan membuka lebar atas kasus pelecehan tersebut.
 
Paur Humas Polres Rohul, Ipda Nanang hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi awak media. “Masih tahap pemeriksaan, Pak. Nanti saya konfirmasi dulu sama pimpinan saya,” kata Ipda Nanang.
 
Reporter: Agustian
Editor: Rico Mardianto