Anak 12 Tahun di Inhu Dicabuli Ayah Tirinya

Anak 12 Tahun di Inhu Dicabuli Ayah Tirinya

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Seorang anak bernisial ES (12), warga Peranap Indragiri Hulu menjadi korban kebejatan ayah tirinya, SA (27). ES yang masih duduk di kelas IV SD ini dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh suami kedua dari ibu kandungnya. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2018 lalu di kamar ES. Namun kejadian tersebut tidak langsung dilaporkan korban ke pihak kepolisian atau keluarga. 

Hal itu akhirnya diketahui oleh ibu kandung korban, EM (38). EM lantas meelaporkannya ke tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Indragiri Hulu. Dari hasil interogasi tim terhadap korban pada 1 Agustus 2018, korban mengaku sudah dicabuli oleh ayah tirinya.


Sesuai keterangan yang diberikan korban, saat kejadian, ibunya sedang memasak di dapur sekira pukul 13.30 WIB namun ia tidak ingat tanggal kejadian.

Sedangkan korban sedang menonton TV di ruang tengah dekat ayah tirinya yang sedang bermain HP. 

"Saat korban masuk ke kamar, ternyata tersangka mengikutinya dan langsung mengunci pintu kamar. Kemudian korban dipaksa untuk membuka pakaiannya dan dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap Paur Humas Ipda Juraidi. 

Dijelaskannya, usai melakukan perbuatan tercela tersebut, tersangka langsung keluar dari kamarnya dan mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun. 

Peristiwa itu baru dilaporkan ke pihak kepolisian setelah mendapatkan arahan dari tim P2TP2A. Korban melapor ke Mapolsek Peranap didampingi oleh Ibunya, Kamis (9/8/2018).

"Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. 


Reporter: Eka Buana Putra