KPU Dumai Teliti Lagi Berkas Bacaleg yang Sudah Dilengkapi, Minus Satu Parpol

KPU Dumai Teliti Lagi Berkas Bacaleg yang Sudah Dilengkapi, Minus Satu Parpol

RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai sudah menerima penyerahan perbaikan berkas semua bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019 yang didaftarkan partai politik. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas tersebut.

Divisi Teknis KPU Dumai Edi Indra mengatakan, penentuan lolos atau tidaknya seorang bacaleg akan diputuskan setelah berkas diteliti, dan KPU diberi waktu hingga 7 Agustus 2018 untuk memproses penyerahan hasil perbaikan syarat maju sebagai calon anggota DPRD.

"Semua parpol sudah kembalikan perbaikan berkas ke KPU, dan kita belum tahu apakah sudah lengkap atau belum, nanti akan diumumkan hasilnya setelah diperiksa," kata Edi, Rabu (1/8/2018).


Dijelaskan, perbaikan berkas diharapkan tidak ada lagi kekurangan atau belum lengkap karena akan menjadi kendala dan agar bacaleg diusung 15 partai politik dapat lolos semua.

KPU juga merencanakan setelah verifikasi berkas akan mengeluarkan daftar caleg sementara ke publik pada 12 Agustus 2018 untuk diketahui melalui pengumuman di media massa.

"Hanya 15 parpol yang serahkan perbaikan berkas, sedangkan Perindo sejak awal tidak ada mendaftarkan bacaleg nya ke KPU," sebutnya.

Sementara, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Dumai Supratman meminta KPU untuk profesional dan tidak ada toleransi dalam penetapan bacaleg lolos atau tidak bagi yang memang tidak lengkap memenuhi persyaratan.

Dalam tahapan pencalegan ini, Panwas Dumai melihat sudah terlaksana baik dan lancar, dan parpol sudah memahami sistem pendaftaran lewat online, sehingga tidak ada persoalan.

"Kita harap KPU memproses berkas bacaleg ini secara adil dan tidak ada berpihak ke parpol," sebut Ketua Panwaslu Dumai Supratman.

Diketahui, untuk pelaksanaan Pemilu 2019 yang memperebutkan 30 kursi anggota DPRD, KPU Dumai menetapkan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 175.766 jiwa, tersebar di 33 kelurahan dan 7 kecamatan dengan 840 tempat pemungutan suara, dan dibagi dalam empat daerah pemilihan.