Korban Penggelapan Mobil Keluhkan Kinerja Penyidik

Terduga tidak Ditahan

Terduga tidak Ditahan

PEKANBARU (HR)-Rajiman (35) warga Jalan Adi Sucipto, Gang Harapan Nomor 139, Marpoyan Damai, kesal kepada penyidik Kepolisian yang menangani kasus penggelapan kendaraan roda empat juga dialaminya. Pelaku yang dilaporkannya ke Polsek Payung Sekaki tidak ditahan dengan alasan kendaraan berpindah tangan. Malah belakangan diketahui penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polsek Siak Hulu.
"Kondisi saya semakin terjepit. Karena saya harus membayar uang kredit. Padahal sebelumnya, uang hasil rental mobil itu kami pergunakan untuk membantu kebutuhan rumah tangga. Karena anak saya sedang butuh uang sekolah," ujar Rajiman, Minggu (8/3).
Dalam kasus ini, mobil dengan nomor polisi BM 1790 QO miliknya dibawa lari oleh Er (34). Er sempat diamankan namun belakangan dilepas. Beredar kabar, kalau Er, kepada kerabatnya yang memperantarai penyewaan mobil menyebut dirinya adalah informan Satuan Reserse  Narkotika Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan.
Kejadian yang menimpa Rajiman bermula saat mobilnya disewa Er melalui perantara seorang kerabatnya, Selasa (7/10/2014) di Jalan Selamat, Kelurahan  Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki tepatnya di samping percetakan Trinity. Mobil akan digunakan untuk keperluan mengurus proyek ke Bangkinang, Kampar selama dua hari.
Namun, usai waktu rental, mobil tidak kunjung dikembalikan. Er pun tidak lagi bisa dihubungi. Pencarian terhadap Er sempat membuahkan hasil beberapa bulan kemudian. Dirinya tinggal di Jalan Pepaya bersama wanita simpanannya. Er diamankan ke Polsek Payung Sekaki setelah dibuat laporan polisi.
Meski telah mengaku membawa mobil tersebut, namun penyidik Polsek Payung sekaki tidak melakukan penahanan terhadap Er. Alasannya, barang bukti mobil harus ada, sementara mobil ini sudah dipindahtangankan lagi pada An. Dikatakan Er, kalau An adalah orang yang terakhir memakai, mobil itu bertabrakan di kawasan kelok sembilan, Sumatera Barat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril mengatakan, kasus penggelapan mobil sudah dilimpahkan ke Polsek Siak Hulu beberapa waktu lalu. Anggota sudah melakukan gelar perkara bersama Polsek Siak Hulu. (dod)