Pengedar Sabu di Bangko Diringkus

Pengedar Sabu di Bangko Diringkus
RIAUMANDIRI.co, BAGANSIAPIAPI - Jajaran Polsek Bangko berhasil membekuk tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (11/10/2017) sekira pukul 18.30 WIB. Tersangka diketahui berinisial IW, warga Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
 
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, menjelaskan penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan perniagaan ujung kelurahan Bagan Hulu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
 
Berbekal info tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangko bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan IW pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya.
 
Setelah IW diamankan, sesuai proktap Tim Opsnal Polsek Bangko dibekali springas dan sprindik geledah didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan isi rumah tersangka.
 
Hasil penggeledahan teraebut ditemukan satu bungkus plastik bening besar yang diduga berisi sabu, 3 bungkus palstik bening sedang yang di duga berisi sabu, 3 bungkus plastik bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu,1 set alat isap sabu yang terpasang kacang pirek berisikan sabu, 3 bungkus plastik bening yang diduga bekas sabu, 2 timbangan digital.
 
Kemudian 1 buah HP merk prince warna hijau,1 buah HP merk strowbery warna putih,7 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah sendok terbuat dari kertas, 2 buah sumbu obor terbuat dari kertas,1 buah jarum,1 buah batang lidi yang ujungnya di balut benang, 1 buah dompet warna hitam,3 bungkus plastik bening besar yang berisikan plastik bening kecil kosong,1 buah dompet warna hijau kombinasi hitam yang di dalamnya terdapat 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik,1 buah dompet warna coklat merk ND yang berisikan uang sebanyak Rp. 800.000, 4 buah mancis,1 buah gunting, Uang sejumlah Rp. 690.000 serta 1 buah celana panjang warna biru.
 
"Pelaku mengakui barang bukti yang di amankan tersebut merupakan miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Agung.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 12 Oktober 2017
 
Reporter: Jhoni Rohil
Editor: Nandra F Piliang