Pembangunan Drainase Paket B Simpang Mal SKA akan Diusut Kejari

Pembangunan Drainase Paket B Simpang Mal SKA akan Diusut Kejari

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memberi sinyal akan mengusut dugaan korupsi pembangunan drainase Pekanbaru paket B. Proyek saluran air di simpang Mal SKA menuju Pasar Pagi Arengka itu diduga dikerjakan asal-asalan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau tahun 2016 lalu, sejalan dengan proyek pembangunan drainase paket A, di simpang Mal SKA menuju Jalan Riau. Untuk proyek yang disebut terakhir, kini juga tengah disidik Korps Adhyaksa Pekanbaru itu.

Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto, mengaku akan menindaklanjuti tentang dugaan penyimpangan pada pembangunan drainase paket B itu. Hanya saja, kata Suripto, untuk menindaklanjutinya belum dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi pembangunan drainase paket A.


"Kita selesaikan dulu yang ini (drainase paket A,red) sesuai dengan laporan masyakat ke kita waktu itu. Karena ini tidak mudah, kalau yang ini (paket A) belum selesai, lalu muncul yang lain (paket B)," ujar Suripto belum lama ini.

Meski demikian, Suripto meyakinkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tersebut pada proyek drainase paket B. 

"Kita tindak lanjuti. Mungkin selanjutnya kita minta petunjuk pimpinan (Kajati Riau, red) setelah hasil penyidikan drainase paket A diselesaikan," kata mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Dari penelurusan di website lpse.riau.go.id, pembangunan drainase tersebut dianggarkan pada tahun 2016 dengan nama paket Pembangunan Drainase Jalan Soekarno Hatta Paket B (simpang SKA-simpang Pasar Arengka). Proyek ini berada di instansi yang dulu bernama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Provinsi Riau.

Pembangunan drainase ini, masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi, dengan metode pengadaan, e-lelang umum. Sumber dananya berasal dari APBD Riau 2016, dimana nilai pagu pengerjaannya sebesar Rp14,3 miliar.

Reporter: Dodi Ferdian



Tags Korupsi