Karhutla Riau Capai 2.719,69 H, Dari 12 Tersangka yang Diamankan Nihil Korporasi

Karhutla Riau Capai 2.719,69 H, Dari 12 Tersangka yang Diamankan Nihil Korporasi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2019, pihak kepolisian di Riau telah mengamankan 12 tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Belasan orang itu merupakan tersangka perorangan, tidak ada dari pihak korporasi.

"Sudah 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka (karhutla). Kita dari Polri dan TNI ada melakukan tangkap tangan," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Senin (25/3/2019). 

Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla, pihaknya kata Kapolda, juga masih melakukan pemadaman di area lahan yang terbaka. Upaya itu turut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Manggala Agni dan sejumlah pihak lainnya. 


"Kita ada posko di Lanud (Pangkalan Udara,red) Roesmin Nurjadin. Kita terus melakukan pemantauan. BMKG yang memberikan informasi dimana titik hotspot dan dilakukan pemadaman,” imbuh mantan Wakapolda Jawa Timur (Jatim) itu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menambahkan, penanganan perkara karhutla ini ditangani oleh lima satuan wilayah (satwil) di Riau, dengan 12 laporan polisi (LP). Dari belasan LP itu, telah ditetapkan sebanyak 12 orang tersangka.

"10 perkara masih dalam tahap penyidikan. Dua perkara telah tahap II (tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan,red). Itu ditangani Polres Dumai dan Polres (Kepulauan) Meranti," ungkap pria yang karib disapa Narto itu.

Dirincikannya, Polres Rokan Hilir (Rohil) menangani sebanyak tiga perkara dengan menjerat tiga orang tersangka. Sementara luasan lahan yang terbakar mencapai 7,05 hektare.

Lalu, Polres Dumai menetapkan lima orang tersangka dari lima perkara dengan lahan terbakar seluas 12,5 hektare, dan Polres Meranti menangani dua perkara dan menjerat dua orang tersangka dengan luas lahan terbakar 3,2 hektare. 

"Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis menetapkan masing-masing satu tersangka atas kebakaran lahan seluas 0,5 hektar," kata Narto.

Semua pesakitan itu, lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, merupakan tersangka perorangan. "Tidak ada (korporasi). Semuanya tersangka perorangan," tandasnya.

Sementara itu, merujuk dari data yang dikeluarkan BPBD Provinsi Riau, sepanjang tahun 2019 ini tercatat 2.719,69 hektare lahan yang terbakar. Angka itu termasuk dengan 700 hektare lahan yang terbakar dalam waktu sepekan terakhir.

Dari jumlah itu, Kabupaten Bengkalis menjadi daerah yang terluas mengalami kebakaran lahan dengan total 1.263,83 hektare. Diikuti Kabupaten Rohil dengan total 407 hektare, Kepulauan Meranti seluas 222,4 hektare, Kota Dumai dengan luasan lahan terbakar 192,25 hektare dan Siak seluas 314,5  hektare. 

Kemudian, lahan terbakar di Kabupaten Indaragiri Hilir (Inhil) seluas 107,1 haktare, Pelalawan 77 hektare, Kota Pekanbaru lahan terbakar seluas 37,75 hektare. Serta Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu) masing-masing terdapat lahan terbakar seluas 26,6 hektare dan 64,5 hektare. 

Sementara, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan lahan terbakar seluas lima hektare, Rokan Hulu (Rohul), mencapai dua hektare.

Reporter: Dodi Ferdian