KPK Amankan 6 Koper dari DPRD Jatim Terkait Kasus Sahat Tua Simanjuntak

KPK Amankan 6 Koper dari DPRD Jatim Terkait Kasus Sahat Tua Simanjuntak

RIAUMANDIRI.CO - Belasan petugas KPK menggeledah kantor DPRD Jatim selama 5 jam. Usai penggeledahan, petugas KPK tampak membawa 6 koper keluar dari DPRD Jatim. Petugas KPK keluar dari lobi utama DPRD Jatim pukul 17.30 WIB, Selasa (20/12/2022).

Belasan petugas KPK membawa sebanyak 6 koper yang dimasukkan ke beberapa mobil. Penggeledahan ini terkait pengembangan korupsi dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Tidak ada sepatah kata yang diucapkan petugas KPK. Mereka langsung memasukkan koper ke dalam mobil dan bergegas meninggalkan Kantor DPRD Jatim.

Sementara, segel KPK di ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sudah dilepas, termasuk ruangan Kasubbag Rapat & Risalah Afif dan ruang monitor CCTV.

Dari informasi yang dihimpun, petugas KPK memeriksa seluruh ruangan fraksi di DPRD Jatim.

Sebelumnya, pada Senin (19/12), petugas KPK membawa sejumlah ransel dan koper dari dalam Kantor DPRD Jatim setelah memeriksa sejumlah ruangan selama 7 jam. Selain itu, Kasubbag Rapat & Risalah Afif diketahui menaiki mobil Toyota Avanza berwarna silver dan ikut iring-iringan mobil KPK saat keluar dari Kantor DPRD Jatim.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan penggeledahan yang dilakukan kemarin Senin, petugas menemukan bukti dokumen dan bukti elektronik. Semua yang diamankan terkait kasus yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/12).