Kapolres Ketapang Dicopot Karena Kerja Sama dengan Cina

Kapolres Ketapang Dicopot Karena Kerja Sama dengan Cina

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal menegaskan, Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul beredarnya gambar plakat kerja sama Polres Ketapang, Kalbar, dengan Kepolisian Cina di media sosial.

Menurut Brigjen Iqbal, AKBP Sunario dicopot karena telah melakukan hal-hal yang bukan tugas pokok fungsi dan wewenangnya. "Kapolres Ketapang dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang karena apa yang dilakukan Kapolres tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri, di mana ada kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain," kata Iqbal dalam pesan singkat, Jumat (13/7).


Brigjen Iqbal mengatakan, Sunario dicopot sebagai kapolres Ketapang dan dimutasi ke Polda Kalbar untuk diperiksa terkait kasus ini. Hal ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Juli 2018.


Selanjutnya, AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai kapolres Singkawang ditunjuk untuk menempati posisi kapolres Ketapang. Mutasi ini ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Sebelumnya, plakat bertuliskan kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Cina (RRC), Provinsi Jiangsu Resor Suzho, beredar di media sosial. Sementara, AKBP Sunario membantah plakat kerja sama tersebut menandakan adanya peresmian kantor polisi bersama.

"Plakat yang viral di medsos hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRC dengan Polres Ketapang. Dan, tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama. Tidak benar akan ada kantor polisi RRC di Ketapang," kata Sunario.

Kendati demikian, Sunario membenarkan bahwa ada kunjungan dari Kepolisian Suzho ke PT BSM di Ketapang. Mereka pun mengajak jajaran Polres Ketapang ke perusahaan tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, ada permintaan kerja sama Kepolisian Suzho terhadap Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat kerja sama tersebut. Namun, Sunario mengaku telah menolaknya.

"Kami tolak kesepakatan tersebut, karena itu wewenang Mabes Polri," katanya.


Sumber : Antara