Tendang Wanita di Minimarket, AKBP Yusuf Akan Dipecat Hari Ini

Tendang Wanita di Minimarket, AKBP Yusuf Akan Dipecat Hari Ini

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - AKBP M Yusuf dicopot dari jabatannya di Polda Kepulauan Babel setelah videonya sedang menendang seorang wanita viral. Yusuf lalu diperiksa Provost. 

"AKBP Yusuf saat ini sedang diperiksa Provost," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto dikutip dari detikcom, Jumat (13/7/2018).

Pemukulan yang dilakukan oleh AKBP M Yusuf berawal dari kasus pencurian yang tertangkap tangan pada Rabu (11/7/2018) pukul 19.00 WIB. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Pangkalpinang, Bangka Belitung. 


Dalam video tampak ada dua perempuan yang duduk di lantai minimarket diduga telah melakukan aksi pencurian. Di video, tampak pria memakai kaos bertuliskan polisi melakukan kekerasan. Dia menendang muka wanita. Dia juga memukul wanita lainnya dengan sebuah sendal, meskipun wanita itu sudah memohon. 

Polri mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah besar atas kasus ini. Tindakan AKBP M Yusuf tidak mencerminkan polisi yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter) seperti apa yang diperintahkan Kapolri. Padahal selama ini Kapolri selalu menekankan hal tersebut.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Jumat (13/7/2018). 


Sumber: detik