NU Soal Habib Rizieq Jadi Tersangka: Polisi Harusnya Proporsional dan Jangan Tebang Pilih

NU Soal Habib Rizieq Jadi Tersangka: Polisi Harusnya Proporsional dan Jangan Tebang Pilih

RIAUMANDIRI.ID, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) meminta polisi untuk tidak berlebihan dalam menangani kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq. Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kerumunan di kediamannya beberapa waktu lalu.

"Seharusnya kepolisian lebih proporsional, objektif, modern dan terukur. Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib yang akrab disapa Gus Salam, Sabtu (12/12/2020).

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mendesak kepolisian lebih humanis pascainsiden Km 50 yang kejadiannya masih banyak menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.


“Kita tahu Habib Rizieq sudah minta maaf. HRS juga beriktikad baik menyetop semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan hari ini hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ini harus kita apresiasi bersama karena menunjukkan beliau taat hukum,” ujar Gus Salam.

Gus Salam juga meminta agar Habib Rizieq Shihab tidak dijerat dengan pasal karet.

"Saya secara pribadi dan NU khususnya, sering berbeda pemikiran dan gerakan dengan Habib Rizieq dan FPI. Namun, saya menolak keras bila aparat berlebihan dalam menangani kasus ini. Saya berdoa semoga jalan perjuangan Habib Rizieq diridhoi Allah dan mengajak beliau dalam berdakwah agar lebih mengedepankan akhlaqul karimah,” tutup Gus Salam.

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Habib Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.