Polres Inhu Musnahkan Miras dan Petasan dari Penjual Eceran

Polres Inhu Musnahkan Miras dan Petasan dari Penjual Eceran

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Polres Indragiri Hulu melaksanakan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek dan petasan, Rabu (6/6/2018) di halaman DPRD Inhu. Miras dan dan puluhan ribu petasan ini merupakan hasil sitaan dalam operasi cipta kondisi Ramadan 2018.

Botol miras yang sudah terhampar semulanya akan digilas dengan stoom walls. Namun, alat berat itu tiba-tiba mengalami kebocoran oli sehingga pemusnaham dilakukan dengan memecahkan satu per satu botol miras. Sementara 30 ribu lebih petasan dimusnahkan dengan direndam air. 

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Inhu Yopi Arianto, Kasi Intel Kejari Inhu Nugroho Wisnu, Kepala Pengadilan Negeri Rengat Darma Indo Damanik, perwakilan Kodim 0302 Inhu, Kakan Kemenag Abdul Karim, Ketua LAMR Inhu Zulkifli Gani, dan jajaran Polres Inhu lainnya. 


"Miras dan petasan yang disita merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas pra bulan suci Ramadan, dan operasi Ketupat Muara Takus 2018. Semua hasil operasi sejak Maret 2018 dan kita musnahkan," ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting didampingi waka Polres Kompol Roni Syahendra. 

Barang bukti yang dimusnahkan disita dari para pedagang eceran yang tersebar di sejumlah titik di Indragiri Hulu. "Untuk pabrik atau tempat produksi miras tidak kami temukan, hanya dapat dari penjual eceran," ucapnya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa menjaga kondusifitas bulan Suci Ramadan. Polri bersama TNI didukung Pemkab Inhu sangat serius dalam membasmi peredaran miras dan narkoba.

"Sumber awal mula terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak pidana berawal dari mengonsumsi miras. Diharapkan kondusifitas wilayah tetap terjaga sejak Ramadan hingga lebaran dan musik arus mudik-balik lebaran," tegasnya.


Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto