Negara Rawan Pencucian Uang

Indonesia Keluar dari Black List

Indonesia Keluar dari Black List

JAKARTA (HR)- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa Indonesia sudah keluar dari black list negara yang rawan pencucian uang dan terorisme.

Disebutkan, kini Indonesia sudah masuk gray list. Indonesia dinyatakan bebas dari black list atau daftar hitam negara yang rawan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal itu diputuskan dalam sidang Badan Financial Action Task Force (FATF) di Paris, Prancis, Selasa 24 Februari.

FATF merupakan badan yang dibentuk negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk memerangi kejahatan pencucian uang dalam skala internasional.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyebutkan, hal itu mendatangkan beberapa keuntungan bagi Indonesia.

"Pertama, Indonesia sekarang sejajar dengan negara-negara maju lainnya yang mampu kendalikan hal itu," tuturnya, Kamis (5/3).

Selanjutnya hal tersebut juga bisa meningkatnya kepercayaan dunia internasional terhadap birokrasi di Indonesia.

Kemudian manfaat yang ketiga, lanjutnya, persepsi dunia internasional terhadap Indonesia akan semakin positif, terutama bagi para pelaku investasi. Tentu hal tersebut bisa mendongkrak nilai investasi asing bagi Indonesia.(okz/ara)