Tersangka Curanmor Ditangkap

Tersangka Curanmor Ditangkap

BANGKINANG (HR)- Polsek Tapung Hilir menangkap tersangka curanmor, AL (19), di kediamannya di  Perumahan Naga Mas, Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Selasa  (3/3), pukul 02.00 WIB.

Tersangka AL (19) yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh ditangkap setelah diketahui mengambil sepeda motor Honda Supra milik Sugiman (55), warga Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung Hilir.

Kejadian bermula ketika Sugiman (55) si pemilik motor sedang memancing di sungai yang berlokasi di areal perusahaan Naga Mas di Kecamatan Tapung Hilir dan memarkir motornya dipinggir sungai, tidak jauh dari tempatnya memancing.

Beberapa waktu kemudian ketika akan pulang Sugiman tidak lagi menjumpai motornya. Selanjutnya Sugiman berusaha mencari dan kemudian bertanya kepada salah seorang  satpam perusahaan, Agus Waruwu (35), yang berdinas saat itu.

Dari keterangan Agus Waruwu, ia melihat AL (19) membawa motor tersebut beberapa saat yang lalu. Sugiman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir.

Mendapat laporan tersebut Polsek Tapung Hilir menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Pada Selasa (3/3) dinihari tim opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap AL dikediamannya di  Perumahan Naga Mas Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir.(oni)