Warga Sambut Baik Rekomendasi Komnas HAM Tinjau Ulang Relokasi Mandiri di TNTN

Warga Sambut Baik Rekomendasi Komnas HAM Tinjau Ulang Relokasi Mandiri di TNTN

RIAUMANDIRI.CO - Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan Riau menyambut baik rekomendasi Komnas HAM yang meminta tinjauan ulang imbauan relokasi mandiri bagi warga di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 

Abdul Aziz, juru bicara forum tersebut, menegaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif, bukan dengan tekanan atau intimidasi. Menurutnya, masyarakat yang telah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan di kawasan itu bukan perambah, apalagi "cukong" seperti yang dituduhkan.

Menurut Abdul Aziz, persoalan yang dihadapi warga saat ini adalah buah dari kesalahan masa lalu dan pembiaran oleh pemerintah. Sejak awal, pembentukan TNTN disebut telah melanggar aturan, khususnya terkait Rencana Tata Ruang Nasional. Ia menyebut, lahan yang kini dipersoalkan warga sudah menjadi areal penebangan kayu oleh perusahaan dengan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sejak tahun 1974.

"Kesalahan masa lalu dan pembiaran itu, belakangan masyarakat yang kemudian dipersalahkan. Masyarakat disebut perambah. Ada pula bahasa 'cukong' yang sengaja diframing untuk menarik simpati publik," ujar Aziz dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (21/8/2025)

Aziz menambahkan, ironisnya, pelanggaran hukum besar-besaran yang dilakukan 13 perusahaan yang menguasai 153 ribu hektare lahan di TNTN hingga merugikan negara sekitar Rp7,4 triliun justru luput dari jerat hukum. 

"Kenapa sampai sekarang ini enggak diproses? Kenapa masyarakat yang dikejar-kejar terus," katanya.

Abdul Aziz juga sangat menyesalkan pendekatan yang digunakan aparat. Kehadiran pos-pos militer bersenjata dan camp militer di lokasi plang penyitaan justru dinilai akan memperkeruh suasana.

"Saat ini ada beberapa pos militer bersenjata di sana dan bahkan di lokasi plang penyitaan, masih ada camp militer. Ini maksudnya apa?" tanya Aziz.

Menurutnya, penggunaan aparat militer dalam ranah sipil tidaklah tepat. "Yang dihadapi adalah rakyat, bukan separatis apalagi kelompok bersenjata," tegasnya, menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dan musyawarah dalam menyelesaikan konflik agraria.

Sebagai juru bicara warga, Aziz berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Solusi yang ditawarkan harus mengedepankan hak-hak masyarakat, terutama hak atas tempat tinggal dan penghidupan yang layak.

"Kami sangat mengapresiasi rekomendasi Komnas HAM itu. Kami berharap penyelesaian persoalan TNTN dapat diselesaikan secara komprehensif, mengedepankan aturan-aturan yang telah ada untuk dijadikan sebagai aturan penyelesaian," tutupnya.

Warga TNTN menuntut adanya konsultasi yang tulus, pemulihan hukum, serta penyediaan alternatif tempat tinggal dan penghidupan yang layak sebelum ada keputusan relokasi.

Sebelumnya, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kasus di atas.



Tags Pelalawan

Berita Lainnya