Bamsoet Minta Polri Tindak Tegas Produk Investasi Ilegal

Bamsoet Minta Polri Tindak Tegas Produk Investasi Ilegal
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pihak kepolisian menindak tegas produk investasi ilegal dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap produk investasi tanpa izin tersebut. 
 
Pernyataan itu dilontarkannya merespons atas temuan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi), Selasa (24/4/2018). Dari temuan hingga April ini, terdapat 72 entitas yang memasarkan produk investasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.
 
“Agar kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap entitas yang terbukti melakukan kegiatan tanpa izin guna mencegah entitas ilegal kembali bermunculan,” tegas Bamsoet, begitu dia akrab disapa.
 
Kepada masyarakat diimbaunya untuk mewaspadai dan melaporkan jika ada informasi tentang kegiatan investasi yang menawarkan atau menjanjikan keuntungan yang di luar kewajaran.
 
“Saya minta masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi tentang kegiatan investasi ilegal, terutama jika investasi tersebut menawarkan hasil atau keuntungan yang tidak wajar di kalangan masyarakat,” ajak Bamsoet.
 
Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengkaji temuan Satgas Waspada Investasi. “Jika ke-72 entitas tersebut tanpa izin, maka kegiatannya harus segera dibekukan dan dana yang sudah dihimpun harus dikembalikan ke masyarakat,” cetusnya.
 
Bamsoet menambahkan, BKPM semestinya mendata dan meningkatkan pengawasan atas seluruh usaha investasi. Hal itu juga demi memudahkan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi pengelolaan investasi ilegal. 
 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto