Pansel Sebut Sudah Kirim Surat Resmi 10 Nama Capim KPK ke Jokowi

Pansel Sebut Sudah Kirim Surat Resmi 10 Nama Capim KPK ke Jokowi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengirim surat resmi 10 nama capim KPK yang lolos seleksi ke Presiden Joko Widodo.

"Sudah (diserahkan secara resmi ke Jokowi)," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih, saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).

Senada, Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan bahwa surat resmi soal 10 nama Capim KPK itu sudah dikirimkan melalui Kementerian Sekretariat Negara. "Suratnya sudah dikirim via Sekneg," kata dia.


Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku belum menerima secara resmi nama capim KPK dari Pansel. Ia mengatakan bahwa kedatangan Pansel kemarin hanya menyampaikan bahwa proses seleksi Capim KPK sudah selesai.

Meski demikian ia mengaku sudah mengetahui ke-10 nama Capim KPK yang lolos uji publik dan wawancara. Ia mengatakan dirinya baru akan menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) setelah surat resmi diterima.

"Pansel hanya kasih laporan. Tapi sekali lagi belum menyerahkannya secara resmi," ujar Jokowi saat bertemu sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Adapun 10 besar Capim KPK yang lolos adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak

Kemudian Advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, seorang dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango, dosen Nurul Ghufron, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab) Roby Arya Brata, serta PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.

Mereka, berdasarkan latar belakangnya, antara lain satu orang dari KPK, satu polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dan dua pegawai negeri sipil (PNS).
 



Tags KPK