Cegah APBD Bengkalis Defisit Capai Rp1 Triliun, Pemkab Bengkalis Tunda Kegiatan hingga 40 Persen

Cegah APBD Bengkalis Defisit Capai Rp1 Triliun, Pemkab Bengkalis Tunda Kegiatan hingga 40 Persen
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Defisit atau kekurangan pembayaran kegiatan APBD Bengkalis tahun 2016 dan 2017 menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Bengkalis. Guna menghindari terjadi hal yang sama, defisit seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menunda kegiatan sekitar 30 hingga 40 persen.
 
Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY menjelaskan, kebijakan ini terpaksa diambil guna menghindari defisit anggaran. Seluruh kepala OPD bersama perangkatnya sejak Kamis (19/4/2018) sudah diinstruksikan menunda kegiatan-kegiatan hingga 40 persen. 
 
Kegiatan yang ditunda bisa saja pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, kegiatan konsultasi, koordinasi, pelatihan, sosialisasi serta seminar yang dinilai tidak atau belum urgen dilaksanakan. 
 
"Guna menghindari kembali terjadinya defisit, tahun ini langkah yang diambil adalah menunda sejumlah kegiatan di seluruh OPD dengan kisaran 30-40 persen. Langkah ini diambil adalah untuk penyelamatan keuangan daerah pasca terjadinya defisit 2 tahun berturut-turut sehingga  Pemkab Bengkalis harus membayar utang kepada pihak ketiga pada tahun anggaran berikutnya,'' terang Bustami.
 
Ditanya kenapa kegiatan di OPD ditunda, tidak dikurangi atau dirasionalisasi, Sekda memberi alasan bahwa masih terbuka kemungkinan pemerintah pusat mentransfer sisa dana bagi hasil migas (DBH) tahun 2016 dan 2017 yang masih tertunggak kepada beberapa daerah penghasil migas termasuk Kabupaten Bengkalis. 
 
Sedangkan soal rasionalisasi atau pemangkasan anggaran baru bisa dilaksanakan pada APBD Perubahan, termasuk kemungkinan ditransfernya sisa DBH tahun 2016 dan 2017 yang mencalai ratusan miliar.
 
"Kalau memang jelang akhir tahun atau pengesahan APBD Perubahan tidak ada pembayaran sisa DBH dua tahun anggaran sebelumnya terpaksa kegiatan yang ditunda di OPD mencapai 40 persen menjadi dipangkas. Namun sebaliknya apabila sisa DBH dibayar kegiatan yang ditunda bisa dilaksanakan menjelang akhir tahun berjalan," urai Bustami.
 
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis yang membidangi keuangan daerah, Firman, mendesak supaya rasionalisasi atau pemangkasan maupun penundaan kegiatan yang akan dilakukan jangan sampai sembarangan. 
 
Harus ada skala prioritas kegiatan mana yang akan ditunda dan itu biasanya pada dana rutin. Diharapkan, penundaan atau pemangkasan pembiayaan yang sudah dianggarkan menyangkut kebutuhan masyaakat jangan sampai dipangkas, seperti pembangunan infrastruktur pedesaan, pendidikan dan kesehatan.
 
"Pengurangan kembali kegiatan di OPD jangan sampai salah sasaran, jangan yang dikurangi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Diharapkan pemangkasan anggaran dilakukan pada kegiatan rutin di OPD yang dinilai belum mendesak dilaksanakan dan masih bisa dilakukanlada tahun depan. DPRD pasti akan mengawal proses penundaan ataupun pemangkasan anggaran dan kegiatan yang katanya dimulai minggu depan," kata politisi PPP itu.
 
 
Reporter: Usman
Editor: Rico Mardianto