Penerapan KIP di Inhu Mampu Minimalisasi Pungli

Penerapan KIP di Inhu Mampu Minimalisasi Pungli
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di kabupaten Indragiri Hulu berperan dalam meminimalisasi terjadinya pungutan liar di kabupaten pimpinan H Yopi Arianto, SE ini. 
 
Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Inhu, Roma Doris saat menerima kunjungan dari Dinas Kominfo kabupaten Siak, Kamis (5/4/2018) di ruang Informasi Masyarakat Pemkab Inhu. 
 
"Penerapan KIP ini memang sangat bermakna, salah satunya dalam meminimalisir pungli di Inhu," ungkap pria lulusan Jepang ini. 
 
Disampaikannya kepada rombongan tamu, saat awal lahirnya KIP di Inhu, banyak laporam terkait pungli dan ditindaklanjuti oleh pimpinan. Namun saat ini, laporan tersebut bisa dikatakan sudah tidak lagi ada. 
 
KIP dikatakannya sangat membuka ruang kepada masyarakat untuk ikut dalam pemerintahan dan memberikan masukan atau informasi terhadap pembangunan di Inhu, sehingga bisa dikatakan masyarakat terlibat langsung dalam memantau pembangunan. Ditambah lagi, komitmen pimpinan untuk terus menerapkan amanat UU No 14 tahun 2008 tentang KIP ini. 
 
Sementara itu, Arif hamidi kabid IKP dan statistik Kominfo Siak, kedatangan mereka ke Inhu merupakan rekom dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( Fitra), yang menyatakan bahwa Inhu PPID terbaik saat ini di Riau. 
 
"Kami ingin kembangkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) di siak, ingin belajar ketempat yang lebih baik, pengelolaan dan infrastruktur yang berujung pada KIP," tegasnya. 
 
Dikatakannya, komitmen pimpinan daerah yang utama dalam rangka transparansi Informasi Publik karena banyak juga pimpinan daerah yang melakukan hal tersebut. Sehingga masyarakat betul- betul mendapat ruang dan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) bisa terkunci.
 
"Semoga Siak akan bisa terus meningkatkan KIP untuk lebih baik yang tentunya sangat berharap dukungan dari pimpinan," harapnya.
 
Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Nandra F Piliang