Hak Informasi Bagi Masyarakat, Bawaslu Dorong Bakohumas KPU Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan siap mendukung Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna kepentingan masyarakat Riau, Kamis (24/06/2021).
Hal tersebut disampaikan Rusidi saat penerimaan kunjungan kerja KPU Riau di kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto No 284, Komplek Transito, Pekanbaru pada pukul 14.30 WIB.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengakui Kehumasan Bawaslu Riau sangat baik, terutama pada saat pemilihan umum 2019 lalu. Menurutnya Bawaslu Riau telah sukses dalam memberikan informasi dan mengajak masyarakat Riau untuk peduli terhadap pemilu. Oleh sebab itu, pihaknya menganggap perlu untuk mengetahui dan mempelajari bagaimana sistem dan cara kehumasan Bawaslu Riau agar dapat diterapkan dalam Bakohumas nantinya.
“Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa di 2019 yang lalu, Kehumasan Bawaslu Riau sangatlah baik. Sehingga kami merasa perlu untuk mengtahui bagaimana sistem atau cara Humas Bawaslu dalam bekerja," tutur Ilham.
Sesuai Keputusan KPU Provinsi Riau No 098/HK.03.1-Kpt/14/Prov/IV/2021, pada 7 April 2021 KPU Riau membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk kelancaran arus informasi antara KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota se-Riau serta dengan pemangku kepentingan, seperti Bawaslu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota atau komisioner baik dari pihak KPU Riau maupun Bawslu Riau didampingi kepala bagian divisi humas lembaga masing-masing.
Menurut Rusidi Rusdan, salah satu kunci kesuksesan Humas Bawaslu Riau adalah berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik antara lembaga dengan awak media. Rusidi mengakui bahwa kehumasan Bawaslu Riau tidak akan sukses memberikan informasi kepada masyarakat tanpa bantuan dari kawan-kawan media, baik media lokal maupun nasional.
“Kesuksesan Humas Bawaslu Riau tidak lepas dari koordinasi dan komunikasi kita dengan media. Oleh sebab itu, sebagai wadah komunikasi, Bawaslu Riau membentuk group Whastapp (WA) yang kita namakan Wartawan Sahabat Bawaslu," ujar Rusidi.
Selain sebagai wadah komunikasi, grup tersebut juga dipergunakan untuk merilis berita-berita dari Bawaslu Riau yang nantinya oleh wartawan diterbitkan atau dipublikasikan pada medianya masing-masing.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Riau, Neil Antariksa menambahkan tidak hanya grup WA itu saja. Bawaslu juga turut mengikutsertakan wartawan-waratawan yang aktif dalam pemberitaan Bawaslu Riau dalam kegiatan-kegiatan Bawaslu.
“Selain grup WA, Bawaslu juga kerap mengundang kawan kawan wartawan yang aktif dalam publikasi dan yang telah tergabung dalam group WA untuk mengikuti kegiatan kegiatan Bawaslu agar masyarakat mengetahui apa dan bagaimana kerja kami.” ucap Neil menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Gema Wahyu Adinata berpendapat peluang publikasi pada KPU lebih besar dan minim resiko. Contohnya saja, publikasi pada tiap tahapan pemilihan. Lain hal dengan Bawaslu, salah satu contohnya publikasi dugaan pelanggaran.
“Menurut saya, KPU memiliki peluang yang lebih besar dari pada Bawaslu dalam hal publikasi di tiap tahapan dan ini minim resiko. Berbeda hal dengan kami di Bawaslu, di mana ada poin-poin tertentu yang tidak dapat kami sampaikan, seperti publikasi adanya laporan atau temuan dugaan pelanggaran secara mendetail," kata Gema.