Meranti Usulkan Bank Riau Buka Gerai di Desa

Meranti Usulkan Bank Riau Buka Gerai di Desa

SELATPANJANG (HR)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan agar Bank Riau Kepri membangun gerai desa di seluruh yang ada di Kepulauan Meranti. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri di Hotel Harmoni, Batam baru-baru ini.

“Gerai desa ini bisa untuk kasa atau simpan-pinjam. Ini sangat mudah dilakukan karena tidak perlu izin dari pusat tapi cukup kebijakan cabang. Tadi Pak Gubernur sudah respon,” ujar Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir melalui Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bambang Supriyanto usai mengikuti pembukaan rapat tersebut.

Menurutnya, usulan tersebut dilandasi kesulitan masyarakat pedesaan dalam mendapatkan akses modal dan menyimpan uangnya. Terlebih saat ini baru ada satu cabang Bank Riau Kepri dengan dua cabang pembantu di Kepulauan Meranti.

Dengan kehadiran gerai tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah khususnya usaha kecil dan menengah.

“Kita ingin memberikan dorongan bagi pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa-desa. Kita ingin mensingkronkan dengan program satu desa satu produk. Terlebih saat ini produk-produk dari sagu mulai berkembang. Gerai Bank Riau ini kita harap memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan pinjaman modal usaha tersebut serta memberikan informasi produk perbankan lainnya,” urai Bambang.

Dalam RUPS itu, Bambang mengatakan Kepulauan Meranti mendapatkan laba tahun 2014 sebesar Rp 10,375 miliar dari jumlah penyertaan modal sebesar Rp 40 miliar. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 60 persen keuntungan yang dibagikan kepada para pemegang saham.

“Hasil kesepakatan pemegang saham 60 persen keuntungan dibagikan kepemegang saham,” singkat Bambang.

Dia menambahkan, untuk tahun 2015 pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menambah penyertaan modal di Bank Riau KeprimenjadiRp 50 miliar. “Namun kita masih menunggu persetujuan dan pengesahan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutupnya.(jos)